Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftar PPPK di Kabupaten Tuban Tak Maksimal, Tiga Bidang Ini Masih Butuh Banyak Formasi

Jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tuban tidak memenuhi kuota sesuai dengan jumlah yang diberikan BKN.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Melia Luthfi Husnika
Tribun Pekanbaru
Pendaftaran PPPK 2019 

Laporan Wartawan Surya, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tuban tidak memenuhi kuota sesuai dengan jumlah yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah (Sekda) Tuban, jumlah pengadaan calon PPPK tahap 1 2019 yaitu sebanyak 330.

Hal itu terdiri dari tenaga guru sebanyak 230, tenaga kesehatan 28, dan tenaga pertanian sebanyak 72.

Kabid Informasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban, Danang Setyanawan mengatakan, sejak pendaftaran dibuka mulai 10-17 februari yang mendaftar 308 orang.

Mau Dipakai Porprov Jatim, Tuban Sport Center Digelontor Anggaran Rp 14,5 Miliar

Panen Raya Jagung di Tuban, Menteri Pertanian Optimis Tahun Ini Ekspor Jagung Hingga 500 Ribu Ton

Harga Jagung Tuban Rp 3.600 Per Kilogram, Lebih Tinggi dari Perpres, Mentan: Kualitas Jagungnya Beda

Jumlah pendaftar tersebut tentu lebih sedikit dibanding dengan kuota yang diberikan BKN.

"Ya lebih sedikit dibandingkan dengan kuota yang diberikan BKN yaitu 330, yang daftar hanya 308," Ujarnya dikonfirmasi, Senin (18/2/2019).

Dia menjelaskan belum mengetahui detail pos-pos apa saja yang diminati oleh para pendaftar PPPK.

Sebab, yang ada hanya tiga posisi atau bidang, yaitu tenaga guru, kesehatan dan tenaga pertanian.

"Untuk jelasnya belum tahu, karena masih dilakukan verifikasi oleh pusat, pendaftaran PPPK bisa dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id," Pungkasnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved