Pesan Nina Soekarwo untuk Arumi Bachsin Emil Dardak yang Baru Saja Dilantik Jadi Ketua TPPKK Jatim
Nina Soekarwo telah menyerahkan tongkat kepemimpinan Tim Penggerak PKK Jatim kepada Arumi Bachsin Emil Dardak pada pelantikan Ketua TPPKK Jatim.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nina Soekarwo telah menyerahkan tongkat kepemimpinan Tim Penggerak PKK Jatim kepada Arumi Bachsin Emil Dardak pada pelantikan Ketua TPPKK Jatim di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubenur Suryo, Surabaya, Selasa (19/2/2019).
Nina yang telah menjadi Ketua TP PKK selama dua periode mempunyai beberapa pesan untuk Arumi Bachsin.
"Pesan saya, pendekatan kita terhadap teman-teman PKK ini harus dilakukan dengan pendekatan yang persuasif. Jadi, di dalam mengajak mereka itu merangkul, tidak instruktif," kata Nina Soekarwo usai pelantikan Ketua TPPKK Jatim.
Selain itu, Nina mengatakan kekuatan utama PKK Jatim adalah kekompakkan dari ibu-ibu Ketua PKK Kabupaten/Kota.
"Selama ini saya sangat memuji kekompakkan dari ibu-ibu ketua PKK kabupaten/kota yang ingin berbuat untuk kesejahteraan masyarakat," ucap Nina.
• Punya Banyak Kesamaan, Novita Nur Arifin Akan Rindukan Sosok Arumi Emil Dardak: Kehilangan Sahabat
• Arumi Bachsin Dilantik Pasca Keguguran, Ini Deretan Faktanya, Emil Dardak Cerita Raut Muka Istri
• Massa Relawan Jokowi ke Acara Paslon 02 di Surabaya, BPP Prabowo-Sandi: Kami Laporkan Bawaslu Jatim
Yang tidak kalah penting, Nina mengatakan bahwa gerak PKK harus membantu pemerintah dan tidak justru memberatkan.
"Jangan terbalik, PKK tidak boleh memberatkan dan tidak boleh meminta fasilitasi, tapi dalam bersinergi ini karena kita mitra sudah diatur dalam Perpres dan Permendagri yang terlegitimasi dengan Perpres no 99 tahun 2017," ucap istri Mantan Gubernur Jatim dua periode, Soekarwo ini.
Dalam Perpres no 99 tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri mengkoordinir penyelenggaraan gerakan PKK secara nasional, sementara gubernur, bupati, wali kota, camat, lurah dan kepala desa, menyelenggarakan gerakan PKK sesuai kewenangannya.