Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kubu Jokowi-Ma'ruf Surabaya Tanggapai Santai Laporan ke Bawaslu oleh BPP Prabowo-Sandi

Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf di Jawa Timur menanggapi santai pelaporan Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi di Jawa Timur kepada

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Warga bulakrukem surabaya sambut prabowo dengan banner dukung jokowi. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf di Jawa Timur menanggapi santai pelaporan Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi di Jawa Timur kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.

Sebelumnya, laporan itu dibuat BPP Jatim atas aksi penyambutan Calon Presiden Prabowo Subianto oleh sejumlah massa, Selasa (19/2/2019) silam atas tuduhan penghadangan.

Sekretaris TKD Jatim, Otman Ralibi menegaskan bahwa aksi para pendukung Jokowi-Ma'ruf tersebut bukan sebagai bentuk penghadangan.

"Itu bukan penghadangan. Kalau berdasarkan laporan yang kami terima bukan penghadangan," kata Otman kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (23/2/2019).

Menurutnya, aksi itu hanya sebagai bentuk ekspresi pendukung Jokowi.

"Itu hanya ekspresi. Kan tidak dihadang. Tidak ada penghadangan," katanya kepada Tribunjatim.com.

Terkait ketidaknyaman kubu Prabowo terhadap aksi itu yang berujung pada palaporan, dinilai Otman sebagai asumsi semata.

Resmi Laporkan Aksi Penyambutan Prabowo di Surabaya ke Bawaslu

Mulan Jameela Irit Bicara Usai Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng

Zulkifli Hasan Siap Pasang Badan Untuk Ahmad Dhani, Jamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

"Kalau mereka tidak nyaman, itu soal lain," katanya kepada Tribunjatim.com.

"Yang namanya penghadangan itu mengganggu hingga menghentikan rombongan. Itu kan nggak dilakukan oleh peserta aksi. Itu nggak ada," tegasnya.

Oleh karenanya, pihaknya pun menilai bahwa laporan yang menuduh penghadangan dinilai tidak berdasar.

"Itu laporan abal-abal. Mana ada penghadangan," katanya.

Pihaknya pun membuka peluang untuk memberikan bantuan hukum kepada beberapa orang yang dilaporkan.
"Nanti kami lihat hasil pemeriksaan di Bawaslu. Kalau nanti perlu didampingi, ya kami dampingi. Kami belum tahu yang dilaporkan," imbuh pria yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Aksi penyambutan Calon Presiden Prabowo Subianto oleh sejumlah massa, Selasa (19/2/2019) di Surabaya berbuntut panjang. Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi di Jawa Timur resmi melaporkan aksi tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.

BPP Jatim menyebut aksi ini sebagai bentuk penghadangan.

"Oleh karenanya, Tim Advokasi BPP Jatim pada Jumat (22/2/2019) melaporkan ke Bawaslu Jatim," kata Suwari, Anggota Tim Advokasi BPP Prabowo-Sandi kepada Surya.co.id, Sabtu (23/2/2019).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved