Pria asal Bojonegoro Ini Nekat Curi Uang Kotak Amal Musala di Lamongan, Kepergok Polisi Patroli
Pria asal Bojonegoro Ini Nekat Curi Uang Kotak Amal Mushala di Lamongan, Kepergok Polisi Patroli.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Nahas, nekat mencuri uang kotak amal Musala Asholihin di Desa Parengan Kecamatan Maduran Lamongan Jawa Timur, Rohmat (59) warga Bojonegoro ditangkap anggota polsek, Minggu (24/02/2019) dini hari.
Mulanya pada Sabtu (23/02/2019) sekitar pukul 23.45 WIB, anggota Polsek Maduran, Aipda MK. Anwar dan Bripka Jhony Nofry sedang patroli menggunakan mobil patroli.
Tepatnya di jalan raya Desa Parengan, Kecamatan Maduran mendapati ada seorang laki-laki yang sedang berjalan di pinggir jalan dengan membawa tas punggung menuju ke arah Timur.
• Momen Pemilu Dekat, KPU Lamongan Blusukan ke Kampung Nelayan, Beri Arahan Tata Cara Coblos Benar
• Hidupkan Remaja Gemar Baca, Pemuda Sekaran Lamongan ini Sulap Rombong Bakso Jadi Gerobak Ilmu
Merasa curiga dengan keberadaan seseorang tersebut, kedua anggota polsek ini berusaha mendekati orang tersebut bermaksud menanyakan tujuan orang mencurigakan itu.
Tapi orang tersebut tidak berhenti bahkan melarikan diri yang malah memicu curiga petugas.
Petugas kemudian mengejar tersangka dan dapat ditangkap.
• Hari ke-4 Pelipatan Surat Suara, KPU Lamongan Temukan 150 Lembar Surat Suara Rusak
Diinterogasi, dan diperiksa barang bawaannya yang berada dalam tas punggung dan didapatkan beberapa uang kertas dan uang receh.
Tak berkutik dan mengakui, kalau ia baru saja melakukan tindak pencurian kotak amal di Musala Asholihin Parengan.
Dikeler ke Musala, ternyata benar adanya karena kotak amal yang menempel di tembok dalam musala telah rusak bekas congkelan dan ada beberapa uang recehan yang jatuh ke lantai di bawah kotak amal.
Dari tas tersangka diamankan uang hasil bobol kotak amal sebanyak Rp 183.750,-
"Tersangka ditahan di Polsek Maduran. Dan kini sedang dikembangkan penyelidikannya. Barangkali ada kemungkinan melakukan di tempat lain," kata Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Suparno.