Mau Survei ke Lokasi Galian, Warga Gondang Mojokerto Malah Diusir Sejumlah Pria Tak Dikenal
Belasan warga Kecamatan Gondang yang tergabung dalam Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) melakukan survey ke lokasi galian C.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Belasan warga Kecamatan Gondang yang tergabung dalam Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) melakukan survei ke lokasi galian C yang berada, Desa Kalikatir, Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Namun, belum sampai di lokasi galian C warga dihadang oleh sejumlah pria.
"Setengah perjalanan, kami langsung dihadang dan diusir tidak boleh ke lokasi galian C," kata Beni Sutrisno, seorang warga Gondang yang ikut survei lokasi galian, Rabu (27/2/2019).
Saat melakukan survei warga didampingi pihak kepolisian dan pegawai pemerintahan setempat.
• Mahasiswa Tokai jepang Ungkap Pengalaman Pertama Membuat Batik di Ubaya: Tak Semudah yang Dilihat
• Pria dari Surabaya Ini Cabuli Keponakannya Selama Dua Tahun, Dilakukan Saat Istri Terbaring Sakit
Namun, mereka tak berbuat banyak saat warga diusir.
Para warga diusir dengan cara didorong oleh pria berkacamata hitam yang belum diketahui identitasnya.
Sembari mendorong pria itu juga berteriak, warga pun tak berdaya. "Pulang, pulang," ujar pria itu.
Suwarti Ketua PSPLM menjelaskan, survei dilakukan untuk menindak lanjuti hasil audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Selasa (12/2/2019).
Hasil dari audiensi itu, warga Kecamatan Godang diperbolehkan untuk melihat lokasi Galian C.
"Dari hasil audiensi kami diperbolehkan untuk melihat kerusakan akibat galian C. Namun, nyatanya kami masih dihadang dan diusir. Kami juga didorong," ujarnya.
• Pria dari Surabaya Ini Tega Cabuli Keponakannya Yang Berusia 10 Tahun, Diringkus Polisi di Rumahnya
• Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya akan Disahkan, Pengguna Rokok Elektrik Ikut Diatur
Dia melanjutkan, akibat dorongan dari sejumlah pria, satu di antara anggota bernama Marti PSPLM mengalami luka memar di tangan dan punggung kanan.
Pihaknya juga juga sudah melaporkan terkait adanya aksi pengusiran disertai dorongan ke Polres Mojokerto.
"Marti saat ini telah divisum. Kami juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto," paparnya.
Beni menimpali, lokasi galian yang berlokasi di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang sudah menyalahi aturan karena melakukan pengerukan di dalam aliran sungai.
Selain itu, tiga rumah warga ditembok hingga terisolir.
"Kasus ini sudah di laporan kepada pihak Polres Mojokerto bahkan Polda Jatim sejak 2016. Tetapi, hingga kini belum ada repon," tandasnya. (Surya/Danendra Kusuma)