Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPU Temukan 1.796 Lembar Surat Suara Rusak di Kota Blitar

KPU Kota Blitar selesai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi Jatim, dan DPRD Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/SAMSUL HADI
Sejumlah pekerja saat menyortir dan melipat surat suara pemilihan DPRD RI, DPRD Provinsi Jatim, dan DPRD Kota Blitar, di gudang logistik KPU Kota Blitar, Jalan Cemara, Kamis (28/2/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - KPU Kota Blitar selesai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi Jatim, dan DPRD Kota Blitar.

Hasilnya, KPU menemukan surat suara rusak sebanyak 1.796 lembar.

"Proses sortir dan pelipatan selesai kemarin. Sementara ini kami baru menyortir dan melipat tiga jenis surat suara yang sudah datang," kata Ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono, Jumat (1/3/2019).

Setyo Budiono mengatakan, dari hasil sortir ditemukan sejumlah surat suara rusak.

Polisi Bekuk Pemasok Sabu-sabu di Blitar, Pelaku Ditangkap saat Pesta Sabu-sabu di Rumah Kosong

KPU Gresik Sosialisasi ke Ponpes Mambaus Sholihin Suci Manyar, Santri Luar Daerah Bisa Mencoblos

Total surat suara rusak mencapai 1.796 lembar.

Rinciannya, surat suara pemilihan DPR RI ditemukan kerusakan sebanyak 385 lembar dan surat suara pemilihan DPRD Provinsi Jatim ditemukan rusak 457 lembar.

Kerusakan paling banyak terjadi pada surat suara pemilihan DPRD Kota Blitar.

KPU menemukan kerusakan surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Blitar sebanyak 954 surat suara.

"Kerusakan paling banyak ditemukan pada surat suara pemilihan DPRD Kota Blitar," ujar Setyo Budiono.

Kalahkan SMP Angelus Custos 1 Surabaya, Tim Putri SMPN 1 Blitar Rengkuh Juara Junior DBL East Java

Ini Identitas Tiga Korban Tewas dalam Kecelakaan Fortuner Vs Truk di Tol Madiun

Jenis kerusakannya bermacam-macam.

Ada yang terkena tinta dan ada yang sobek.

KPU menyimpan surat suara rusak itu di gudang.

KPU menunggu perintah untuk memusnahkan surat suara rusak tersebut.

Selain menemukan surat suara rusak, KPU juga mendapati kekurangan pengiriman surat suara dari percetakan.

Ada Jaminan Alat Berat Tak Dibawa ke Penambangan, Ratusan Penambang Pasir Tradisional Kediri Pulang

Sesuai aturan, jumlah surat suara yang dibutuhkan untuk Pemilu 2019 sebanyak 116.054 lembar per jenis pemilihan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved