KPU Tuban Baru Terima Surat Suara DPR RI dan DPRD Provinsi, Ini Jumlah Yang Diterima
KPU Tuban Baru Terima Surat Suara DPR RI dan DPRD Provinsi, Ini Jumlah Yang Diterima.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menerima distribusi surat suara tahap dua.
Namun surat suara yang baru diterima yaitu surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi di Dapil IX, meliputi Tuban-Bojonegoro.
Disampaikan Ketua KPU Tuban, Kasmuri, pengiriman surat suara kini sudah tahap dua.
• BKD Tuban: Pengumuman PPPK Mundur tak Jadi Hari Ini
• Produsen Ponsel Beri Klarifikasi Soal Kasus Sales yang Diberi Hukuman di Tuban
Distribusi surat suara pertama yaitu sebanyak 624 ribu eksemplar, yang masing-masing 312 ribu untuk DPR RI dan DPRD Provinsi.
Sedangkan untuk pengiriman surat suara tahap dua yaitu 384 ribu eksemplar untuk DPR RI dan 288 ribu eksemplar untuk DPRD Provinsi.
"Kita sudah terima surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi, untuk tahap dua kita terima 26 februari lalu," Ujarnya dikonfirmasi, Jumat (1/3/2019).
• 35 Pelajar Kena Razia Operasi Sayang Satpol PP Tuban, Bolos Sekolah, Asyik Nongkrong di Warkop
Dia menjelaskan, distribusi surat suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi itu masih belum memenuhi berdasarkan jumlah pemilih.
Sehingga masih akan ada pengiriman surat suara berikutnya, kurang lebih satu kontainer untuk DPR RI dan DPRD Provinsi.
"Masih kurang untuk surat suara DPR RI dan Provinsi, untuk surat suara yang lain belum dikirim," Pungkasnya.
Berdasarkan pleno Rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb), di kantor KPU setempat, Senin (18/2/2019), terdapat 939.670 pemilih dari 20 Kecamatan yang ada.
Data tersebut masih akan ada diperbaiki, hingga maksimal 30 hari sebelum pemilihan.