Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ada 107 WNA Bekerja di Lamongan, Bawaslu Pastikan Belum Temukan WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Ada 107 WNA Bekerja di Lamongan, Bawaslu Pastikan Belum Temukan WNA Masuk DPT Pemilu 2019.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
(Surya/Rahadian bagus)
Bawaslu periksa data WNA di Disducapil Kota Madiun 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan memastikan hingga saat ini pihaknya belum menemukan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Lamongan masuk di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

“Sejauh ini kita belum menemukan WNA yang masuk di dalam DPT” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Miftahul Badar, Selasa (5/3/2019).

Kepastian itu lantaran sejak awal Bawaslu Lamongan selalu mendorong agar penyusunan DPT didasarkan pada data dokumen kependudukan faktual, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Wujud Toleransi, Umat Islam dan Kristen Bantu Buat 3 Ogoh-ogoh Untuk Nyepi di Desa Balun Lamongan

Ada Perbaikan, Jalan Nasional Lamongan - Babat Macet, Pengendara Diimbau Kurangi Kecepatan

Sebab dari dokumen KTP dan KK itulah bisa memastikan agar pemilih yang masuk DPT adalah benar adanya.

"WNA kan tidak memiliki hak pilih," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, juga memperkuat data yang disampaikan Ketua Bawaslu, dan memastikan hingga saat ini tidak ada WNA yang bekerja di Lamongan yang memiliki KTP Lamongan.

Hindari KKN, SMPN 1 Karanggeneng Lamongan Lantik 14 Anak Pelopor Anti Korupsi, Tak Nyontek Ujian

"Kalau ada pasti terpantau," ungkap Sugeng.

Yang jelas pada data Dispendukcapil tidak ada WNA yang memiliki KTP Lamongan.

Seperti diketahui, WNA yang menjadi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Lamongan saat ini mencapai 107 Orang.

Pangawasan terhadap TKA ini terus dilakukan oleh tim Tim Pengawasan Orang Asing (PORA).

Namun jumlah tenaga kerja asing sebanyak itu tidak ada memiliki KTP Lamongan.

"107 Tenaga Kerja Asing (TKA) itu tersebar di 24 perusahaan di beberapa kecamatan di Lamongan,” kata Ketua Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Lamongan, Sudjito.

Menurut Sudjito, jumlah TKA di Lamongan mengalami penurunaan jika dibanding Tahun 2018 lalu.

“Berkurangnya sekitar hanya dua TKA. 2018 lalu 109 TKA," katanya.

Pihaknya telah berupaya untuk mengantisipasi TKA illegal yakni dengan pemeriksaan secara rutin di sejumlah perusahaan yang memperkerjakaan TKA.

“Itu upaya kami untuk mengawasi tenaga kerja asing, " tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved