Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kuasa Hukum Ahmad Dhani Tanyakan Pembuatan BAP, Tiba-Tiba Saksi Cabut BAP 'Pendemo Itu Idiot'

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian menanyakan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat saksi diperiksa oleh penyidik Kepolisian.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ
Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus 'idiot' pencemaran nama baik di PN Surabaya dengan agenda keterangan saksi, Selasa (5/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian menanyakan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat saksi diperiksa oleh penyidik Kepolisian.

AldwinRahadian juga bertanya apakah saksi akan mencabut  BAP, sebagaimana dilakukan oleh satu saksi sebelumnya.

Di sela pemutaran vlog idiot milik Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian terus mencecar saksi soal kalimat 'orang yang demo'.

Terdesak, saksi akhirnya mengatakan bahwa tidak ada kalimat seperti yang ditanyakan oleh penasihat hukum Ahmad Dhani.

Terkait Penjelasan Saksi, Ahmad Dhani Sebut Ada Pihak Asing yang Menuliskan Berita Acara Pemeriksaan

Aldwin bahkan mengancam akan melaporkan saksi dengan pasal keterangan palsu dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Mungkin terdesak secara psikologis, saksi Syuhada akhirnya menyatakan mencabut BAP.

"Yang di BAP, ya, mencabut," katanya, Selasa, (5/3/2019).

Diketahui ada dua saksi yang mencabut BAP dalam keterangannya yaitu mencabut frasa ‘pendemo itu idiot’ setelah ditunjukkan video vlog Ahmad Dhani tidak ada kata pendemo.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved