Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terkait Penjelasan Saksi, Ahmad Dhani Sebut Ada Pihak Asing yang Menuliskan Berita Acara Pemeriksaan

Ahmad Dhani menyebut ada kekuatan asing yang menuliskan keterangan para saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ
Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus 'idiot' pencemaran nama baik di PN Surabaya dengan agenda keterangan saksi, Selasa (5/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani menyebut ada kekuatan asing yang menuliskan keterangan para saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saya tidak menuduh polisi, tapi ada orang asing yang menuliskan kesaksian," terangnya saat break Selasa, (5/3/2019).

Hal itu disampaikan politikus Partai Gerindra saat menanggapi keterangan saksi yang mencabut beberapa poin keterangannya dalam BAP. Menurut Ahmad Dhani, keterangan dalam BAP bukan murni dari saksi.

“Ada orang asing yang menuliskan kesaksian, karena pendidikan saksi tersebut tidak mencerminkan keterangannya dalam kesaksian di BAP," tandasnya.

Hadirkan Saksi Pendemo dari Koalisi Bela NKRI, Sebut Semua Elemen di Koalisi Ikut Adang Ahmad Dhani

Saksi yang dimaksud Ahmad Dhani bisa jadi adalah Syuhada dari pihak Koalisi Bela NKRI, pelapor yang berdemo di Hotel Majapahit pada 26 Agustus 2018 lalu.

Terpancing cecaran pertanyaan dari tim penasihat hukum terdakwa, Aldwin Rahadian, saksi mencabut beberapa keterangannya, di antaranya soal kalimat 'orang demo yang idiot' dalam vlog terdakwa.

Syuhada mengaku melihat vlog 'idiot' Ahmad Dhani setelah video vlog itu tersebar di media sosial dan grup-grup WhatsApp.

Saat pertama menyimak, dia mengatakan bahwa Ahmad Dhani menyebut bahwa orang yang berdemo di Hotel Majapahit sebagai idiot. Sebagai bagian dari pendemo, saksi mengaku tersinggung.

Nah, menimpali itu, penasihat hukum terdakwa, Aldwin Rahadian, lalu mencecar saksi apakah ada kalimat 'orang yang demo idiot' dalam vlog kliennya. Saksi menjawab bahwa dalam video yang dilihatnya ada kalimat 'orang yang demo'.

Video vlog Dhani kemudian diputar di dalam sidang. Semua pihak maju mendekat.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved