Polisi Sebut Motif Penamparan Satpol PP Surabaya Murni Tersinggung APK Caleg Jagoannya Dicopot
Iptu Rony Faslah mengatakan, motif AD pelaku penamparan Petugas Satpol PP Krembangan Utara Rabu (13/2/2018) lalu, murni karena tersinggung.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Rony Faslah mengatakan, motif AD pelaku penamparan Petugas Satpol PP Krembangan Utara Rabu (13/2/2018) lalu, murni karena tersinggung.
"Iya motif pelaku murni merasa tersinggung," katanya saat ditemui TribunJatim.com di kantornya, Rabu (6/3/2019).
Ia menambahkan, pelaku merasa tersinggung lantaran sebuah banner Alat Peraga Kampanye (APK) dari fraksi parpol yang didukungnya mendadak dicopot oleh petugas Satpol PP yang bernama Rianda Harendino.
"Apalagi momen politik tahun ini, konflik bisa sangat rentan terjadi," tambahnya.
• Uji Keaslian Video Viral, Polisi Akan Panggil Saksi Perekam Insiden Penamparan Satpol PP Surabaya
• Hasil Visum Tak Buktikan Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Lain Jerat Pelaku Penamparan Satpol PP
Awalnya, Rabu (13/2/2019) jajaran Satpol PP Kelurahan Krembangan Utara yang dikomandoi Rianda melakukan monitoring wilayah rutinan mulai pukul 09.00 WIB.
Saat tiba di Jalan Kebalen Wetan, lanjut Rony, Rianda mendapati sebuah banner Alat Peraga Kampanye (APK) caleg yang posisinya terlepas dari kawat pengait, lalu jatuh ke tengah jalan dan mengganggu akses pengendara yang melintas.
Rianda berinisiatif mengambilnya lalu membawa ke Kantor Kelurahan Krembangan Utara Jalan Kali sosok No 27 Surabaya.
Ternyata, saat kembali ke kantor kelurahan, si pelaku penamparan sudah menunggu Rianda.
"Jadi insiden itu selisihnya hanya berjarak jam saja usai lakukan penertiban APK," katanya.
Dalam video berdurasi 1 menit 51 detik yang sempat viral Jumat (15/2/2019), pelaku penamparan Petugas Satpol PP, adalah pria bertubuh tambun yang mengenakan sarung dan kaus berwarna hijau.
AD merupakan warga Jalan Kebalen Setan, Krembangan Utara, Pabean Cantikan, Surabaya.
AD ternyata seorang Ketua RT 06 RW 07 di Krembangan Utara, dan diketahui hidup bertetangga dengan Rianda Harendino seorang Anggota Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat (Tratibumas) Kelurahan Krembangan Utara, yang menjadi pelapor.