Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tol Caruban-Madiun Dibuka Kembali, Operator Siapkan Kantong Pasir dan Pompa Air untuk Pencegahan

Jalur Tol Caruban-Madiun dibuka kembali oleh operator Jalan Tol PT Jasamarga Ngawi Kertosono (PT JNK) pada Jumat (08/03/2019), pukul 02.25 WIB.

SURYA/RAHARDIAN BAGUS
Genangan air di jalur B KM 603+800 hingga KM 604+200 Tol Caruban-Madiun. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jalur Tol Caruban-Madiun dibuka kembali oleh operator Jalan Tol PT Jasamarga Ngawi Kertosono (PT JNK) pada Jumat (08/03/2019), pukul 02.25 WIB.

Genangan air di jalan tol tersebut mulai surut, tinggal 5 sentimeter sehingga dianggap aman untuk dapat dilalui kendaraan.

Saat ini, di lokasi bekas genangan air telah dilakukan pengaturan dan pemberian rambu-rambu petunjuk demi keamanan pengguna jalan.

Selain itu, PT JNK juga akan terus melakukan monitoring terhadap ketinggian air pada jalur tol yang di sekitarnya tergenang air dan melakukan pemantauan terhadap cuaca sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Tol Surabaya-Madiun KM 603-604 Sudah Bisa Dipakai, Masih Ada Genangan, Pengendara Diminta Hati-hati

Banjir di Tol Madiun Surut, Rekayasa Contra Flow Dicabut Polda Jatim Hari Ini

Upaya lainnya, PT JNK akan menyiapkan sand bag (kantong pasir) untuk menahan masuknya air ke dalam jalur tol.

Bahkan dari rilis yang diterima TribunJatim.com, PT JNK juga akan menyiapkan mesin pompa air di titik genangan sebagai upaya agar air lebih cepat surut jika memang diperlukan.

Walaupun tol sudah berfungsi kembali, PT JNK mengimbau agar pengguna jalan tetap berhati-hati dan waspada apabila berkendara, terutama pada saat hujan, karena berdasarkan laporan cuaca diperkirakan curah hujan masih tinggi pada beberapa minggu ke depan.

Diberitakan sebelumnya, akibat adanya genangan air dari luapan sungai, jalur Tol Caruban-Madiun dari Km 603+600 - Km 604+000 sempat terputus selama 24 Jam lebih.

Untuk mengatasinya, kepolisian harus melakukan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan jalur maupun pemberlakuan sistem contra flow.
 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved