Korban Pelecehan oleh Oknum Panwascam Mengaku Siapkan 16 Kuasa Hukum dan Masih Bisa Bertambah
Tak main-main, korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Panwascam Bulak, telah siapkan 16 kuasa hukum.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tak main-main, korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Panwascam Bulak, telah siapkan 16 kuasa hukum.
TS mengaku, jumlah itu diperkirakan bisa bertambah.
"Itu juga belum semuanya, masih ada yang mau bantu lagi," katanya saat ditemui TribunJatim.com, Jumat (8/3/2019).
Pasalnya, rekan-rekannya yang bergerak di ranah hukum sebagian besar mengaku bersimpati dengan insiden pelecehan seks yang di alami TS.
Mereka, lanjut TS, ingin memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma padanya.
• 16 Hari Tak Diproses, Kasus Pelecehan pada Relawan Prabowo-Sandi Dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya
• TS Mengaku Tak Sadar saat Pelaku Lakukan Pelecehan Terhadapnya, Korban: Saya Fokus Nyanyikan Yel-Yel
• Baru Lapor 4 Hari Setelah Kejadian, Korban Pelecehan Oknum Panwascam Bulak Mengaku Stres dan Malu
"Mereka ya rekan saya, yang bersimpati pada saya," katanya.
Tepat pada Rabu (23/2/2019) lalu, 16 kuasa hukumnya itu telah menyatakan diri dalam selembar surat pernyataan.
"Ini suratnya ada, mereka telah menyatakan diri," katanya seraya menunjukan hasil jepretan foto surat tersebut.
Perempuan berkacamata itu mengaku tak ingin menunjukkan 16 nama kuasa hukumnya itu.
Yang jelas, lanjutnya, mereka tergabung di dalam sebuah Tim Advokad Peduli Perempuan Indonesia yang berkantor di Jalan Jambangan Baru II Surabaya.
Dari 16 kuasa hukumnya, tiga orang diantaranya berjenis kelamin perempuan. dan dikomandoi oleh seorang perempuan sebagai ketuanya.
"Memang mereka sejak awal memilih sosok perempuan sebagai ketuanya," tandasnya.