Napi Lapas Tulungagung Yang Kabur Diduga Melewati Kawat Berdiri
Seorang narapidana (NAPI) di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Heri Siswanto melarikan diri alias kaabur kemarin, Senin (11/3/2019) sekitar pukul 10.00 WIB
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang narapidana (NAPI) di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Heri Siswanto melarikan diri alias kabur kemarin, Senin (11/3/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat ini pihak Lapas Kelas IIB Tulungagung masih melacak keberadaan warga Jalan Gatot Subroto, Dusun/Desa Klepek RT 13 RW 4, Kecamatan Kunjung, Kabupaten Kediri ini.
Petugas Lapas juga memastikan, bagaimana cara Heri kabur.
Dugaan sementara, Heri kabur dengan memanjat pagar yang menghubungkan antara bangunan Lapas bagian dalam dengan ruang isolasi tahanan.
Ruang isolasi ini berada di deretan depan paling utara, satu deret dengan kantor Lapas.
Diduga Heri memanjat pagar ini dan melewati kawat berduri yang ada di atas pagar.
"Ini masih dugaan, kemungkinan dia melewati kawat berduri yang ada di atas pagar itu, kemudian meloncat ke atas atap," terang Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Tulungagung, Dedi Nugroho kepada Tribunjatim.com, Selasa (12/3/2019).
• Seorang Napi Kasus Pencurian Kabur Dari Lapas Tulungagung
• Hotman Paris Mau Jadikan Luna Maya Pacar, Ditolak Sekaligus Klarifikasi Kabar Soal Faisal Nasimuddin
• Jalani Sidang Lanjutan Ahmad Dhani Kenakan Peci Imamah
Pagar ini mudah dipanjat, karena ada bagian besi melintang yang menghubungkan jeruji pagar yang bisa dipakai untuk pijakan.
Tinggi pagar ini memang sejajar dengan atap ruang isolasi, sehingga dengan mudah bisa naik dari pagar ke atap.
Atap ini kemudian berbatasan langsung dengan pagar temok Lapas bagian depan.
"Kemungkinan dia bisa mencapai tembok depan Lapas, kemudian melompat ke luar," sambung Dedi kepada Tribunjatim.com.
Heri menjalani hukuman selama dua tahun delapan bulan, setelah divonis dalam tiga pencurian.
Dia sudah menjalani masa hukuman selama 16 bulan.
Jika kembali tertangkap, Heri akan menjalani sisa hukumannya di ruang isolasi.
Selain itu ia juga tidak berhak atas resmisi. (David Yohanes/Tribunjatim.com)