Seorang Napi Kasus Pencurian Kabur Dari Lapas Tulungagung
Seorang narapidana di Lapas Kelas IIb Tulungagung melarikan diri pada Senin (11/3/2019).
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIb Tulungagung melarikan diri pada Senin (11/3/2019).
Napi yang kabur adalah Heri Siswanto, warga Jalan Gatot Subroto BLK, Dusun/Desa Klepek RT13 RW 4, Kecamatan Kunjung, Kabupaten Kediri.
Heri merupakan napi kasus pencurian (362 KUHP) di tiga lokasi berbeda, dengan vonis 9 bulan, 11 bulan dan 12 bulan.
Total ia divonis penjara selama dua tahun delapan bulan dan sudah menjalani hukuman selama 16 bulan.
"Dia napi kiriman dari Kediri, masuk ke Lapas Tulungagung Desember 2018 lalu," terang Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Tulungagung, Dedi Nugroho, Selasa (12/3/2019).
Kaburnya Heri diketahui pukul 14.00 WIB, saat persiapan apel sore.
• Sifat Syahrini Sebenarnya Diungkap Pelatih Boxing Reino Barack yang Sudah 2 Tahun Lebih Bersahabat
• Jalani Sidang Lanjutan Ahmad Dhani Kenakan Peci Imamah
• Djalal Gandeng Risma Lewat Lagu Masih Mencintaimu
Saat itu Heri tidak terlihat berkumpul dengan napi yang lain.
Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung dibantu napi yang lain melakukan penyisiran.
Saat itu dipeastikan, Heri tidak ada di Lapas dan diduga sudah melarikan diri.
"Kesehariannya dia bekerja di bengkel, seperti mengelas dan sebagainya. Dugaan kami dia kabur pukul 10.00 WIB," sambung Dedi kepada Tribunjatim.com.
Dedi mengungkapkan, selama ini Heri tidak ada masalah selama di Lapas.
Teman-temannya juga memastikan, tidak ada masalah antara dedi dengan teman sekamar atau teman kerja di bengkel.
Dedi menduga ada masalah keluarga yang membuat Heri terdorong untuk melarikan diri dari penjara.
Saat ini Lapas Kelas IIB Tulungagung telah membentuk tim untuk mengejar Heri.
"Kami fokus ke wilayah Kediri, karena kemungkinan dia pulang. Kalau di Tulungagung sepertinya dia belum banyak punya teman, karena dia orang baru," ujar Dedi kepada Tribunjatim.com.
Selain itu Lapas Kelas IIB Tulungagung juga minta bantuan kepolisian untuk mencari Heri.