Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bambang Haryo : Pemerintah Kebangetan Tak Bisa Proteksi Hutan, Sedot APBN Rp 7,8 Triliun

ggota DPR-RI dari Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono mengkritik keras terhadap kebijakan Pemerintah dalam sektor kehutanan.

Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
Tribunjatim/Luhur Pambudi
Bambang Haryo Soekartono, Anggota DPR-RI dari Fraksi Gerindra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota DPR-RI dari Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono mengkritik keras terhadap kebijakan Pemerintah dalam sektor kehutanan.

Anggota DPR RI dari Komisi V mengatakan, dalam Undang-Undang kehutanan nomor 41 tahun 1999 seharusnya pemerintah wajib merawat dan memperbaiki hutan yang kondisinya rusak. Namun kata Bambang, pemerintah malah menjadikan masyarakat untuk melakukan tugas pemerintah untuk merawat dan memperbaiki hutan dengan program kehutanan sosial untuk 7 juta orang boleh masuk hutan dan menempati 14 juta hektar untuk masa konsesi 30 tahun.

“Pemerintah seakan-akan mau menjadikan masyarakat sebagai tumbal untuk menjaga hutan, padahal itu adalah kewajiban Negara, sekarang ini ada 7 juta orang, untuk 14 juta hektar dimasa 30 tahun, diberikan melalui kehutanan sosial,” tegas Bambang Haryo, yang kini mencalonkan diri melalui Dapil 1 Jatim, Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra.

Menurut Bambang, anggaran kehutanan yang ditujukan pada rakyat yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah dimana anggaran dari kehutanan telah dinaikkan dari Rp 3.5 triliun pada 2012 menjadi Rp7,8 triliun pada tahun 2019 ini.

"Hutan sebagai sumber air dan ekosistem kehidupan flora dan fauna harusnya dilindungi dan sterilkan dari manusia. Seharusnya Pemerintah dalam hal ini Presiden pasti mengerti untuk memproteksi hutan," jelasnya kepada Tribunjatim.com.

Ketua Umum PPP Kena OTT KPK, Ketua DPW PPP Jatim: Itu Tidak Akan Pengaruhi Elektabilitas Kubu Kami

Aktif Blusukan ke Masyarakat, Bambang Haryo Raih Award Parlemen Aspiratif

Penembak Masjid Selandia Baru Dicuci Otak, Keradikalan Brenton Tarrant Lahir saat Keliling Dunia

Disamping itu, Kata Anggota Banggar DPR-RI ini, orang yang merawat hutan ini, yang jumlahnya 7 juta orang, selain merawat, mereka diminta untuk bercocok tanam didalam hutan

“Lah, Kalau bercocok tanam disitu, maka tidak akan jadi hutan lagi, maka jadi persawahan disitu. Semua itu adalah satu kesalahan kebijakan,” paparnya.

Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo yang baru saja mera Award sebagai Anggota Parlemen Aspiratif di Jakarta, karena sering blusukan dan terjun ke masayarakat saat masa reses berharap, hutan sebagai sumber air dan ekosistem kehidupan flora dan fauna harusnya dilindungi dan disterilkan dari manusia.

“Buat apa sekolah kehutanan, tapi tidak ngerti dan peduli terhadap masalah kehutanan bagaimana hutan harus diprotek, dirawat, dan diperbaiki yang rusak. Sangat kebangetan sikap presiden tersebut," tegasnya.

Di Swedia menurut data yang diperoleh Bambang, 80% wilayah negara adalah hutan. Walaupun Presidennya bukan lulusan kehutanan tetapi bisa cerdas dan protek terhadap penanganan hutan-nya daripada Presiden Jokowi yang katanya asli belajar di kehutanan.

“Memang Presiden harus cerdas dan komit terhadap keahliannya bukan hanya pencitraan yang tidak bermanfaat," katanya.

Pembantaian Orang Utan di Aceh

Sementara itu, akibat kerusakan hutan ekosistem satwa di Kawasan hutan akibat rambahan hutan dari kebijakan kehutanan social menjadi tidak bisa melangsungkan hidup lantaran di bantai secara membabi buta karena dianggap hama.

“Seperti kematian orang hutan akibat tembakan 76 peluru senapan angin yang mengenai matanya dan badannya di Aceh maret 2019 yang masih mempunyai anak dalam kondisi kritis akibat syok melihat ibunya akhirnya mati. Kejadian ini berkali-kali di tahun 2018 diwilayah Kalimantan tengah dan menurut data peneliti, dikatakan 100 ribu orang utan di Indonesia telah mati mengenaskan

Karena itu, Pemerintah harus bertanggung jawab atas kerusakan hutan dan seisinya dengan membiarkan hutan rusak akibat tidak dirawat.

"Hutan dihancurkan untuk kelapa sawit serta penambangan batu bara, itu salah di dalam pengangkatan Menteri yang mempunyai disiplin ilmu pertanian bertolak belakang dengan kehutanan," terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved