Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Politik Jatim

Debat Cawapres Besok, SPSI Jatim Sebut UMK dan TKA Jadi PR Besar Pemerintah ke Depan

Debat calon wakil presiden 2019 bakal digelar besok Minggu (17/3/2019). Tema yang diangkat dalam debat Wacapres adalah masalah ketenagakerjaan.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
Tribunnews.com/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden no urut 01, Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin saat Debat Pilpres 2019 pertama, di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Debat calon wakil presiden 2019 bakal digelar besok Minggu (17/3/2019). Tema yang diangkat dalam debat Wacapres adalah masalah ketenagakerjaan.

Terkait hal tersebut, Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia provinsi Jawa Timur Achmad Fauzi, ada dua topik masalah yang harus menjadi penekanan negara terkait masalah ketenagakerjaan.

Yang pertama adalah masalah aturan yang dijadikan dasar penetapan UMK di Indonesia yaitu PP nomor 78 Tahun 2015. Dan yang kedua adalah terkait masih bebasnya Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia.

"Masih ada beberapa permasalahan yang harus menjadi konsen pemerintahan ke depan, antara lain masih lah UMK. Jujur kami yang juga sebagai Ketua Dewan Pengupahan Jawa Timur dari unsur pekerja, saya menyampaikan bahwa PP 78 yang dijadikan standar penentuan UMK harus segera direvisi, dan harus lebih baik dari yang sekarang," kata Fauzi kepada Tribunjatim.com, Sabtu (16/3/2019).

Dalam PP 78 Tahun 2015, ada poin yang akhirnya menjadikan adanya disparitas UMK daerah satu dengan daerah yang lain. Misalnya di Jawa Timur UMK di Kabupaten Pasuruan dengan UMK di kota Pasuruan sangat besar jaraknya.

Penembak Masjid Selandia Baru Dicuci Otak, Keradikalan Brenton Tarrant Lahir saat Keliling Dunia

Ibu Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler Kunjungi Rutan Medaeng untuk Pertama Kalinya Hari Ini

PT Angkasa Pura I Buka Pendaftaran Duta Bandara Juanda 2019, Simak Syarat dan Batas Waktunya

Padahal hanya dibedakan satu meter saja Pekerja yang bekerja di kabupaten mendapatkan UMK Rp 3,8 juta sementara yang di kota Rp 2,9 juta perbulan. Ini juga terjadi di di Mojokerto Gresik dan juga Lamongan

Menurut Fauzi acuan ini juga menjadikan potensi disparitas yang besar di Pacitan Situbondo dan juga wilayah yang lain yang masih berkisar Rp 1,9 juta hingga 1,8 juta. Acuannya adalah peningkatannya paket delapan persen setiap tahunnya.

"Maka tinggal menunggu waktu saja disparitas daerah tersebut bisa sampai Rp 5 juta masalah ini harus dipikirkan pemerintah. Maka jangan salahkan pemerintah gubernur atau bupati wali kota yang jika nantinya tidak mematuhi aturan ini," tegasnya kepada Tribunjatim.com.

Selain itu juga banyak tenaga kerja di Indonesia khususnya di Jawa Timur seperti guru dan juga bekerja di sektor lain yang gajinya sebenarnya masih belum mencapai UMK. Hal tersebut harus menjadi prioritas pemerintah ke depan.

Berikutnya yang juga diulas oleh Fauzi adalah masalah tenaga kerja asing (TKA). Ia mengatakan pemerintah Indonesia terkesan masih longgar memberikan izin kepada tenaga kerja asing untuk masuk ke Indonesia.

" masalah ini harus diperjuangkan logikanya di negara maju saja seperti Jepang masih menerapkan filter yang jelas untuk TKA dan tidak semudah itu memasukkan tenaga kerja asing ke negaranya apalagi Indonesia yang lapangan kerjanya masih sempit namun ironisnya banyak TKA masuk ke Indonesia," ucap Fauzi.

Di Jawa Timur misalnya beberapa waktu terakhir banyak penangkapan Tenaga Kerja Asing tak berizin. Di Madiun di Madura juga beberapa wilayah lain yang kemarin Banyak ditangkap tenaga kerja asing.

"Ini sangat ironis bahkan di Indonesia kurang adanya screening untuk tenaga kerja masuk ke dalam negeri. Banyak temuan kami tenaga kerja asing bukan melakukan transformasi teknologi tapi juga menjadi tenaga kasar," tegasnya.

Fauzi menyebut, hal ini harus menjadi penekanan pemerintah ke depan dalam masalah ketenagakerjaan. Bahwa tenaga kerja dalam negeri harus mendapatkan perlindungan. Yang salah satunya bentuknya dengan memberikan prioritas lapangan kerja untuk tenaga kerja dalam negeri dibandingkan untuk tenaga kerja asing.

Di sisi lain Fauzi juga menyampaikan apresiasinya pada kerja pemerintah kabinet kerja Jokowi-Jusuf Kalla selama empat tahun ini. Banyak keberhasilan pemerintah yang harus diakui dan diberikan apresiasi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved