Polisi Hadang Pencuri Motor Milik Driver Ojek Online Saat Melintas di Jembatan Suramadu
PJR Polda Jatim menghadang pelaku pencurian kendaraan bermotor di KM 5400 Jembatan Suramadu, Jumat (15/3/2019).
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian Daerah Jawa Timur menghadang pelaku pencurian kendaraan bermotor di KM 5400 Jembatan Suramadu, Jumat (15/3/2019).
Pelaku pencurian motor bernama Baginda Deni Hasibuan (38) warga Jl Petuk Kelurahan Semen Kabupaten Kediri tersebut ditangkap saat berupaya mengendarai motor curian menyeberangi jembatan Suramadu menuju ke Madura.
Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengatakan pelaku mencuri motor Honda Vario L 4551 KZ milik Driver Grab bernama Hermanto Parni Herlianto (25) warga Cantian tengah, Sidodadi Simokerto Kota Surabaya.
Saat itu, korban mengambil orderan dari konsumen pesanan makanan di Ayam Geprek Bensu di Jalan Tumapel Kelurahan Keputran Tegalsasi Surabaya.
• Polisi Berburu 2 Pelaku Pencurian Motor Jalan Lebak Jaya Surabaya, Kejar Hingga ke Madura
• Bermodal Rekaman CCTV di Jalan Lebak Jaya Surabaya, Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor
"Kondisi motor korban saat itu tidak dikunci stang. Pelaku mencuri motor korban di parkiran," ungkapnya.
Bambang menjelaskan saat itu korban menunggu pesanan makanan sekitar 10 menit.
Dia mendapati motornya lenyap di parkiran motor.
Korban panik hingga sempat menanyakan keberadaan motor miliknya pada tukang parkir dan pemilik outlet makanan tersebut.
"Korban menghubungi temannya sesama Driver ojek online yang menyarankan melakukan penghadangan di Jembatan Suramadu," jelasnya.
• Usai Ringkus Dua Penadah, Polisi Masih Selidiki Pelaku Utama Kasus Pencurian Motor di Turen Malang
• Pengakuan Pembunuh Umi di Tulungagung, Bermula dari Aksi Pencurian Motor hingga Gunakan Linggis
Korban bersama temannya menuju ke Jembatan Suramadu.
Ia meminta bantuan pihak Kepolisian yang berada di pos PJR Polda Jatim.
Tidak lama, pelaku mengendarai motor melintas di jalam raya menuju ke Jembatan Suramadu.
"Anggota PJR mengejarnya hingga menangkap pelaku di area Jembatan Suramadu," ujar Bambang.
Ditambahkannya, pelaku beserta barang bukti motor curian diamankan di Pos PJR Polda Jatim.
Pihaknya melimpahkan kasus ini ke Polsek Tegalsari.
"Kami sudah melimpahkan kasus ini ke Polsek setempat di wilayah pelaku mencuri motor," pungkasnya. (Surya/Mohammad Romadoni)