Terkait Penggeledahan Oleh KPK, Berikut Kondisi Terkini Rumah Terduga Pelaku Suap Haris Hasanuddin
Desas-desus kabar penggeledahan rumah terduga kasus suap Haris Hasanuddin Kakanwil Kemenag Jatim masih simpang siur.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Desas-desus kabar penggeledahan rumah terduga kasus suap Haris Hasanuddin Kakanwil Kemenag Jatim masih simpang siur.
Berdasarkan pengamatan TribunJatim.com sejak pukul 09.00 WIH hingga pukul 17.24 WIB rumah yang beralamat di Jalan Siwalankerto Utara No 03 Wonocolo itu tidak tampak dikunjungi oleh petugas yang berwajib untuk melakukan penggeledahan.
Sejauh pengamatan, tidak tampak aktivitas yang berarti di rumah dua lantai seluas 15 meter x 20 meter itu.
Desas-desus itu makin tidak terbukti setelah diperkuat dengan penuturan Budi Purwantoro Ketua RT 3 RW 2, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya.
• Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Oleh KPK, Pihak Keluarga Haris Hasanuddin Tetap Tak Beri Tanggapan
• Sebelum Ditangkap KPK, Romahurmuzy Sudah Terima Setoran Rp 250 Juta dari Haris Hasanuddin
Budi menerangkan bahwa pihaknya masih belum mendengar kabar tentang adanya proses penggeledahan dari pihak berwajib.
"Sampai detik ini saya belum terima surat pemberitahuan tentang penggeledahan di rumah Pak Haris dari pihak berwajib," katanya saat ditemui TribunJatim.com dikediamannya, Sabtu (16/3/2019).
Sejauh ini belum ada surat atau informasi dari pihak kepolisian setempat yang mengagendakan tentang adanya sidak di sebuah rumah dari seorang warganya yang bernama Haris Hasanuddin.
"Saya juga tidak tahu jadwal penggeledahan yang dilakukan oleh KPK atau pihak polisi," lanjutnya.
Budi mengaku akan kooperatif bilamana pihak berwajib seperti KPK dan Kepolisian menghendakinya untuk mengantar ke lokasi rumah yang bersangkutan.
"Biasanya begitu, pihak polisi kan pasti butuh ditunjukkan lokasi tepatnya rumah beliau, kami akan terbuka soal itu," tandasnya.