Polres Tanjung Perak Luncurkan SPKT Door to Door, Polisi Datangi Warga Seperti Ojek Online
Polres Tanjung Perak Luncurkan SPKT Door to Door, Polisi Datangi Warga Seperti Ojek Online.
Penulis: Delya Octovie | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolres Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus menyebut dirinya senang dengan program-program baru yang Polres Tanjung Perak luncurkan hari ini, Senin (18/3/2019) di Kafe Pasar Alum, Pasar Atom Mall, Surabaya.
Namun, dari sekian banyak program baru, ia paling mengunggulkan SPKT Door-to-Door, sebuah program di mana masyarakat wilayah Tanjung Perak bisa mengurus surat-surat kehilangan tanpa perlu mengunjungi Polres.
• Bandar Narkoba di Gunung Anyar Tambak Dibekuk Polres Tanjung Perak, Akui Transaksi hingga Rp 20 Juta
• Selama Tiga Pekan, Polres Tanjung Perak Tangkap 53 Tersangka Kasus Narkoba, 5 di Antaranya Wanita
Sebagai gantinya, personel Polres Tanjung Perak akan mendatangi warga yang membutuhkan layaknya ojek online (ojol).
"Porgram ini kebanggaan kami tentunya, di Indonesia belum ada yang punya, baik itu yang berdasar IT, maupun yang polisinya langsung mendatangi masyarakat. Sudah seperiti Go-Jek," tuturnya.
• Pengamanan Jelan Natal dan Tahun Baru, Polres Tanjung Perak Latih Anjing K9 Endus Miras
Agus mengatakan, layanan ini khusus menargetkan masyarakat yang karena berbagai kesibukan seperti bekerja atau mengurus anak, tidak punya waktu untuk mengurus surat kehilangan ke Polres atau Polsek.
Surat kehilangan menjadi fokus awal, karena layanan ini yang palling dibutuhkan masyarakat menurutnya.
"Warga tinggal telepon atau lewat website kami, kami akan datang ke toko, rumah bahkan pasar kalau perlu," jelasnya.
Soal keperluan cetak dan lainnya, Agus menyebut warga tidak perlu khawatir, karena personelnya akan membawa printer portable, sehingga tidak menyusahkan masyarakat soal keperluan listrik.
Kemudian, seluruh layanan ini tidak dipungut biaya apapun.
Pelayanan ini digratiskan karena adanya anggaran dari Quick Response Polri.
"Kami akan bawa printer sendiri yang portable jadi tidak akan menyusahkan masyarakat. Semuanya gratis walau kami datang sampai ke rumah. Laporkan bila ada anggota kami yang melakukan pungutan di luar itu," pintanya.
Layanan ini bisa diminta masyarakat mulai pukul 08.00-17.00 WIB.
Untuk saat ini, Agus baru menyiapkan empat personel yang bertugas di empat zona.
Zona ini terdiri dari enam kecamatan di lima Polsek, yaitu Kenjeran, Dupak, Semampir, Pabean Cantikan dan Krembangan.
Keempat personel ini, kata Agus, dipilih lewat lelang jabatan.