Direktur Pasir Putih Situbondo Terlipih Dipastikan Tetap Akan Dilantik
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto dan Wakil Bupati, Ir. Yoyok Mulyadi, dipastikan tetap akan melantik calon terpilih Yasin Maksum sebagai direktur Per
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto dan Wakil Bupati, Ir. Yoyok Mulyadi, dipastikan tetap akan melantik calon terpilih Yasin Maksum sebagai direktur Perusahaan Pasir Putih.
Wakil Bupati Situbondo, Ir Yoyok Mulyadi mengatakan, rekrutmen calon direktur Perusda Pasir Putih sudah sesuai prosedur dan tahapan.
Menurutnya, pada saat masa direktur Pasput sudah purna, Pemkab melakukan penjaringan calon direktur. Bahkan, waktu proses pendaftaran diperpanjang untuk memberikam kesempatan kepada masyarakat Situbondo atau diluar Situbondo untuk mendaftar.
"Itu kan sudah terdaftar dan terseleksi dengan peserta sebanyak itu dan akhirnya muncul satu nama yang lolos," ujar Wabub Yoyok Mulyadi kepada Surya.
Setelah ada satu nama calon direktur Pasput yang lolos, kata Yoyok Mulyadi, maka dimintakan pertimbangan kepada DPRD.
• Disebut Tak Punya Ambisi Maju, Calon Direktur Perusda Pasir Putih Diminta Dewan Ditinjau Ulang
• Perbaikan Jalan Raya Manyar Gresik Segera Diaspal, Warga Resah Banyak Kendaraan Besar Tetap Melintas
• Datangi Kemenag Jatim di Sidoarjo, 8 Petugas KPK Geledah Ruang Kepala Kanwil di Lantai Dua
"Pertimbangan itu nantinya bisa diambil atau tidak. Tapi saya sangat menghargai upaya Pansel yang telah bekerja. Kalau ini tidak dilanjut, kenapa sampai menghasilkan ini," katanya.
Wabu Yoyok menegaskan, wacana DPRD untuk melakukan pembubaran Perusda Pasput itu, sebenarnya masih dapat dibicarakan. Akan tetapi pembubaran itu tidak serta merta membalikkan telapak tangan.
"Dulu saya yang pertama kali minta pembubaran Banongan dan tidak terlaksana, kenapa banyak tahapan yang harus dilalui. Salah satu tahapan itu mempailitkan perusahaan itu sendiri," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Dikatakan, Perusada Banongan dan Pasput tidak dapat dipailit, karena aset yang dimiliki dua BUMD itu masih banyak.
"Yang dinamakan pailit ya modal dan sarananya tidak ada semua. Pada posisi Pasir Putih siapa yang bisa mempailitkan dan itu harus melalui pengadilan pailit di Surabaya," katanya.
Mantan Kadis PU Bina Marga dan Pengairan, pihaknya masih akan bertemu dengan anggota DPRD untuk menyamankan misi dan misi terhadap Pasput tersebut.
"Ya tadi kita sudah bertemu dan akan dilanjutkan di rapat Fraksi di DPRD ," pungkasnya. ( izi hartono/Tribunajtim.com)