Residivis Pencurian Kembali Berulah, Curi Smartwatch di Mall Hingga Tas Dokter di RSUD Dr Soetomo
Pernah ditahan tak membuat Jemmy (37) kapok, dirinya kembali berulah mencuri barang.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pernah ditahan tak membuat Jemmy (37) kapok, dirinya kembali berulah mencuri barang. Kali ini aksi pencurian smartwatch dilakukan di sebuah mall dan rumah sakit ternama di Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka merupakan residivis beberapa kasus pencurian dan pemberatan yang sempat dihukum di akhir tahun 2011 lalu.
"Tersangka menjalani hukuman di Polsek Tegalsari tujuh bulan," kata Kapolsek Tegaksari Kompol David Tryo Prasojo didampingi Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin, Senin (18/3/2019).
• Pencuri Smartwatch Mall Surabaya Dibekuk Polisi yang Menyamar Driver Ojol saat Akan Kabur ke Palu
• Seorang Napi Kasus Pencurian Kabur Dari Lapas Tulungagung
Pria yang pernah tinggal di Palu Sulawesi ini membawa kabur playstation di sebuah perbelanjaan di kawasan Surabaya Pusat.
Lebih lanjut, David mengatakan tersangka sengaja berdandan gaya millenial pecinta elektronik yang akan membeli barang di counter.
Saat melihat-lihat barang, modus tersangka mencabut saluran listrik di bawah meja display yang menyambung ke beberapa alat elektronik.
"Setelah dicabut otomatis alarm toko berbunyi, saat pegawai kebingungan tersangka mencari celah membawa kabur smartwatch senilai sekitar Rp 5 juta itu," kata David.
Usai beraksi, tersangka kabur menjual barang tersebut ke pasar malam di Surabaya selatan dengan harga Rp 1,3 juta.
"Dia ini, 'keluar rumah harus mendapat uang' jadi cara-cara itu tadi yang dilakukan. Tersangka cukup pintar setelah mencuri langsung dijual dengan harga murah," tambah Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin.
Tersangka juga mengakui pernah mencuri tas milik dokter jaga di RSUD Dr Soetomo Surabaya dan mengambil playstation di rental PS di Palu Sulawesi.