Peduli Kesejahteraan dan Perlindungan Anak, Nina Soekarwo Terima Penghargaan dari UNICEF
Dalam masa pengabdiannya sebagai Ketua TP PKK Jatim, Nina Soekarwo dikenal peduli dan memberikan perhatian dalam isu perlindungan anak.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dalam masa pengabdiannya sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jawa Timur, Nina Soekarwo dikenal peduli dan memberikan perhatian dalam isu kesejahteraan dan perlindungan anak.
Berkat komitmen dan dedikasinya tersebut, istri Soekarwo Gubernur Jatim periode 2009-2019 itu, dianugerahi penghargaan Mitra Sahabat Anak oleh United Nation’s Children Fund atau UNICEF.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh UNICEF Representative to Indonesia, Debora Comini, kepada Bude Karwo, begitu ia akrab disapa, dalam kegiatan bertajuk High Tea with Women Leader, Mencari Inovasi Pencegahan Perkawinan Anak di Surabaya, seperti rilis yang diterima TribunJatim.com, Jumat (22/3/2019).
• Tiga Parpol Batal Ikut Pileg di Sejumlah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, PSI Satu di Antaranya
Dipilihnya Bude Karwo sebagai Mitra Sahabat Anak ini karena sebagai tokoh perempuan Jawa Timur, ia dipandang sangat aktif dan berpengaruh dalam melibatkan semua komponen masyarakat untuk mempromosikan hak anak.
Tidak hanya itu, selama lebih dari 20 tahun, Jawa Timur dianggap menjadi percontohan bagi unit pemerintahan lain dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada anak, serta memobilisasi seluruh komponen menyukseskan kebijakan tersebut.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya untuk tidak pernah berhenti berkarya dan memperjuangkan hak-hak anak dan perempuan, terutama di Jatim," katanya usai menerima penghargaan tersebut.
• Khofifah, Pakde Karwo dan Gus Ipul Berkumpul dalam Silaturahmi Ulama NU
Selain pemberian penghargaan tersebut, acara ini juga menjadi sebuah forum diskusi tentang kondisi perempuan yang menikah di usia belia atau masih tergolong usia anak.
Merujuk data, perkawinan usia anak (19 tahun ke bawah) di Jawa Timur tahun 2017 mencapai 30.034 dari total 204.079 pernikahan semua usia.
Tujuh dari 38 kabupaten di Jawa Timur memiliki prevalensi perkawinan usia anak lebih dari 20 persen.
Dalam diskusi tersebut, Bude Karwo diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman serta memberikan pandangan dan masukan kepada UNICEF, serta sejumlah elemen masyarakat peduli hak anak.
• Pakde Karwo Tak Sependapat dengan Survei PolMark yang Sebut Swing Voters Masih 48 Persen
Menurutnya, perkawinan usia anak harus dicegah karena dapat menyebabkan putus sekolah, instabilitas di dalam membangun keluarga, sampai terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dari sisi ekonomi, pernikahan anak seringkali menimbulkan adanya siklus kemiskinan yang baru.
Sedangkan dari sisi sosial, pernikahan anak juga berdampak pada potensi perceraian dan perselingkuhan di kalangan pasangan muda yang baru menikah.
Hal ini dikarenakan emosi yang masih belum stabil sehingga mudah terjadi pertengkaran.
• Nina Soekarwo Minta Izin Kembali Mengajar Jadi Dosen Unitomo Surabaya, Pakde Karwo Beri Tanggapan
"Untuk itu, berbagai upaya harus terus dilakukan untuk mencegah perkawinan usia anak, baik dengan pembinaan atau sosialisasi tidak hanya kepada orang tua, tapi juga remaja. Selain itu, masyarakat juga harus ikut aktif dan peduli," katanya.