Polda Jatim Ungkap Perkembangan Kasus Vanessa Angel, Singgung Kedatangan Saksi Avriellia Shaqqila
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyebutkan perkembangan kasus yang menjerat Vanessa Angel.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyebutkan perkembangan kasus yang menjerat Vanessa Angel.
Saat ini telah tahap proses pemberkasan lantaran ada beberapa petunjuk dari Jaksa yang harus dipenuhi.
“Perkembangannya kami kembalikan ke kejaksaan berkasnya ada beberapa petunjuk dari JPU yang kami penuhi dan hari ini kami limpahkan kembali,” ungkapnya, Selasa, (26/3/2019).
• Kronologi Vanessa Angel Disewa Pengusaha Rian Subroto Rp80 Juta, Berawal dari Obrolan Kafe
• Vanessa Angel Menangis Kangen Papa dan Bibi Saat Konseling Psikologi di Polda Jatim
Hal ini dikarenakan ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Selain itu, Yusep menambahkan terkait masa penahanan Vanessa Angel kini masih ada beberapa waktu.
Tak hanya itu, diketahui, Avriellia Shaqqila hari ini dikabarkan mendatangi Polda Jatim. Kedatangannya ini guna memenuhi panggilan terkait berkas perkaranya.
“Avriellia Shaqqila datang memenuhi panggilan berkas perkara statusnya masih saksi,” tandas Yusep.
