20 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Lamongan Menunda Keberangkatannya Tahun Ini, Begini Alasannya
Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan Jawa Timur mulai melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440 H ini.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN- Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan Jawa Timur mulai melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440 H ini.
"Per hari ini, pukul 12.50 WIB, jumlah CJH yang melunasi sudah sudah mencapau 1.097 orang," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh kantor Kemenag Lamongan, M. Khoirul Anam, Rabu (27/03/2019).
Sementara tahun ini jumlah CJH asal Lamongan ada sebanyak 1.696 orang.
Dan 76 orang masuk cadangan yang berhak melakukan pelunasan BPIH. Besaran biaya haji ditetapkan mencapai sebesar Rp. 36.586.945 per jamaah.
Ketentuan, pelunasan BPIH bisa dilakukan mulai 19 Maret sampai dengan 15 April 2019.
• Devile Panser Anoa dan Drumband Yonif 500 Raider Dam V Brawijaya Tutup Kegiatan TMMD di Lamongan
• Kampanye di Lamongan, Cawapres Sandiaga Uno Janji Beri Perubahan, Ciptakan Swasembada Pangan
Untuk proses pelunasan, CJH perlu menyiapkan sejumlah berkas, diantaranya berkas setoran awal, SPPH, Surat Keterangan Sehat tahap II (Istithoah kesehtan) dan dokumen kependudukan lainnya.
Ia berharap, para jamaah tidak perlu menunda-nunda pelunasan. Kalaupun ada kesulitan atau ketidak pahaman, jamaah bisa langsung menghubungi petugas.
Anam menambahkan, ada sejumlah CJH di Kabupaten Lamongan yang memutuskan untuk menunda berangkat tahun ini.
Di antara mereka bahkan sudah membuat pernyataan menunda keberangkatan dengan alasan yang dibenarkan seperti
ada yang karena ekonomi, ada yang kesehatan dan lainnya.
"Sedikitnya ada 20 orang CJH yang resmi menyatakan penundaan berangkat," kata Anam.