Ada Banyak Kejanggalan dalam BAP, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Bakal Laporkan Penyidik ke Propam Polri
Ada Banyak Kejanggalan dalam BAP, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Bakal Laporkan Penyidik ke Propam Polri.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengaku berencana akan melaporkan penyidik Polda Jatim ke Propam Polri.
Hal ini merujuk pada keterangan ahli dari UU ITE, yang tidak dipertanyakan oleh penyidik atas perkara Ahmad Dhani.
• Keterangan 2 Ahli Pada Sidang Vlog Ringankan Ahmad Dhani, Kuasa Hukum Nilai Dakwaannya Menyesatkan
• Habis Sembuh dari Asam Urat, Ahmad Dhani Kini Keluhkan Sakit Gigi, Minta Dirawat di Rumah Sakit
“Ternyata ahli bilang tidak satu pun menyangkut pokok perkara, yang ditanyakan hanya hal-hal umum dan teori saja. Ini tidak lumrah, karena ahli pun tidak bisa memilih pertanyaan, seharusnya lazimnya pokok perkaranya dibahas,” ujarnya.
• Sidang Vlog, Ahmad Dhani Tanya Ahli Hukum ITE Tentang BAP Apa Penuhi Unsur Pidana, Ini Jawabannya
Oleh sebab itu, setelah tuntas pemeriksaan, termasuk beberapa keterangan ahli yang dicabut BAP akan diurai olehnya.
“Nanti setelah pemeriksaan semua kami akan urai, supaya parsial nantinya dan kami akan laporkan, karena ini menyangkut proses penegakan hukum kita ke depan, bukan dipengaruhi oleh variabel lain di luar hukum pidana,” tandasnya.