Sidang Vlog, Ahmad Dhani Tanya Ahli Hukum ITE Tentang BAP Apa Penuhi Unsur Pidana, Ini Jawabannya
Sidang Vlog, Ahmad Dhani Tanya Ahli Hukum ITE Tentang BAP Apa Penuhi Unsur Pidana, Ini Jawabannya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pada sidang di PN Surabaya, kepada Teguh Arifiyadi ahli hukum ITE dari Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kementerian Kominfo, Ahmad Dhani menanyakan terkait BAP dari penyidik.
Dia mempertanyakan apakah dalam perkara yang kini dijeratnya itu telah memenuhi unsur pidana atau tidak.
“Apakah dalam BAP penyidik, ahli ditanya terkait perkara saya dan apakah memenuhi unsur?,” tanya Dhani kepada Teguh.
• Ahmad Dhani Tampak Sehat Ikut Sidang, Minta Warga Hadir Kampanye Capres No Urut 2 di Sidoarjo
• Sidang Lanjutan Ahmad Dhani, Saksi Ahli Sebut Pencemaran Nama Baik Harus Perorangan
Lantas ahli Teguh mengaku dirinya hanya ditanya terkait unsur hukum UU ITE. “Akan tetapi itu hak penyidik menanyakan hal demikian,” jawabnya.
Kemudian Dhani kembali mempertegas pertanyaannya, apakah untuk di kepolisian yang lain ditanyakan apakah memenuhi unsur seperti itu.
• Jalani Sidang Lagi, Ahmad Dhani Sehat Berkat Minum Jus Sirsak
Lantas Teguh mengaku biasanya ditanya.
"Kebetulan untuk yang kemarin tidak, tapi biasanya dipertanyakan," jawab Teguh.
Mendengar jawaban ahli, Dhani pun menjawab dengan ekspresi datar.
"Oo berarti untuk Polda Jatim tidak, kalau yang lain ditanyakan," tandasnya.