Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Belasan Pasangan tak Resmi di Tuban Diciduk Satpol PP dari Kamar Kos

Petugas Satpol PP Tuban merazia kost-kostan di kawasan perkotaan, Minggu (31/3/2019). Setidaknya tujuh titik lokasi kost di perkotaan tak luput dari

Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
M Sudarsono/Surya
Petugas satpol PP Tuban mengamankan belasan pasangan bukan suami istri yang berada di masing-masing kamar kost, Minggu (31/3/2019) 

TRIBUNJATIM. COM,TUBAN - Petugas Satpol PP Tuban merazia kost-kostan di kawasan perkotaan, Minggu (31/3/2019).

Setidaknya tujuh titik lokasi kost di perkotaan tak luput dari sasaran penegak Perda tersebut.

Hasilnya, belasan pasangan bukan suami istri diciduk petugas dari dalam kamar kost.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, ada 11 pasangan bukan suami istri yang diamankan, jumlahnya jadi 22 orang.

Mereka yang diamankan ada di kost timur dan barat perkotaan, yang jumlahnya terdapat tujuh titik.

"Ada 11 pasangan yang diamankan, mereka bukan suami istri," katanya saat mendata jumlah pasangan yang terciduk kepada Tribunjatim.com.

Bandar Narkoba Dibekuk di Jalan Tol Jombang-Mojokerto

Jennifer Dunn Kini Berani Gandeng Faisal Harris di Depan Publik, Mantan Suami Sarita Mengaku Bahagia

VIDEO Detik-detik Prabowo Marah ke Penonton Saat Debat Pilpres 2019, Perhatikan Reaksi Jokowi

Lebih lanjut Joko menjelaskan, mereka yang diamankan akan dilakukan pendataan identitas masing-masing, sesuai alamat.

Nantinya juga akan ada pembinaan, juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi yang diketahui kepala desa dan camat setempat.

"Ya akan dilakukan pembinaan, kita data semuanya, ada surat pernyataannya nanti," tegasnya kepada Tribunjatim.com.(nok/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved