Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wagub Jatim, Emil Dardak Beberkan ada Rp 8,2 M Dana Desa di Jatim yang Diselewengkan di Tahun 2018

Pemerintah provinsi Jawa Timur berharap agar penggunaan dana desa di tahun 2019 ini bisa didorong dan dimanfaatkan secara maksimal.

SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dalam acara Diskusi Terfokus 'Mewujudkan Desa Melek Anggaran' di Hotel Vasa, Senin (1/4/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah provinsi Jawa Timur berharap agar penggunaan dana desa di tahun 2019 ini bisa didorong dan dimanfaatkan secara maksimal.

Hal ini kembali ditekankan setelah tahun 2018 lalu, ada sebanyak 23 kasus penyelewengan dana desa yang membuat negara rugi sampai Rp 8,2 miliar. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dalam acara Diskusi Terfokus 'Mewujudkan Desa Melek Anggaran' di Hotel Vasa, Senin (1/4/2019).

Emil Dardak mengatakan bahwa berdasarkan data yang ia pegang, di 2018 ada sejumlah kasus terkait penyelewengan dana desa dari pemerintah.

(Janji Buat Trenggalek Terdepan, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak: Saya Sudah Jadi Wong Nggalek)

(Didampingi Wagub Jatim Emil Dardak, Menperin Airlangga Hartarto Resmi Buka GIIAS Surabaya 2019)

"Kita banyak terima pengaduan masyarakat. Jadi menurut data di tahun 2018 ada kasus dana desa dengan modus duplikasi anggaran, penggunaan nggak sesuai peruntukan, pemotongan, dana  kepentingan pribadi, pengurangan volume dan pemerasan," beber Emil Dardak. 

"Ini yang kita hadapi,  ada 23 kasus di data 2018 ini, dengan kerugian negara mencapai Rp 8,2 miliar di Jawa Timur atau sebesar 0,042 persen dari total anggaran dana desa yang dikucurkan," tegas suami Arumi Bachsin ini. 

Menurut Emil Dardak, angka penyelewengan itu terbilang kecil jika dibandingkan dengan total anggaran dana desa yang sudah terserap dengan benar di tahun 2018.

Dimana di tahun 2018 lalu total dana desa yang digelontorkan di Jawa Timur ada sebesar Rp 6,3 trilliun. 

Artinya dengan kasus kerugian 0,04 persen tersebut, jauh lebih banyak anggaran dana desa yang sudah dimanfaatkan di pelosok desa Jawa Timur sesuai dengan peruntukan.

(Sempat Ragu Karena Ada Konsesi, Emil Dardak Optimistis Investor Bandara Kediri Tidak Akan Mundur)

(Hadiri Kampanye Akbar, Emil Dardak Sebutkan Pencapaian Partai Demokrat di Jatim, Ajak Warga Memilih)

Oleh sebab itu, di tahun 2019 ini, ia bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap peyaluran dana desa di Jatim lebih efektif dan efisien.

Berdasarkan data tahun 2019 ini ada sebanyak Rp 7,4 trilliun dana yang digelontorkan ke desa-desa di Jawa Timur

"Kalau ditotal sejak tahun 2015 lalu ada sebanyak Rp 25 trilliun dana desa yang kita gelontorkan ke desa-desa sebagai dana desa. Kalau di tahun 2018 kita ada datanya 85 persen itu sudah digunakan untuk infratsruktur," ulas Emil. 

Guna menghindarkan adanya potensi penyelewenangan dana desa, Emil menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK melalui surat.

Isi suratnya, bagaimana bisa mendorong adanya good governance dalam pengelolaan dana desa di Jawa Timur

Hal semacam ini juga dia lakukan saat menjadi bupati Trenggalek.

Di Provinsi Jawa Timur pun juga secara tegas memberdayakan inspektorat kabupaten kota yang nantinya juga berkoordinasi dengan inspektorat provinsi untuk mengawasi agar penggunaan dana desa bisa berjalan sesuai standar operasional prosedur.

(Soekarwo Dapat Gelar, Emil Dardak: Pengalamannya Jadi Rujukan Kembangkan Pendidikan Pesantren)

(Sempat Ragu Karena Ada Konsesi, Emil Dardak Optimistis Investor Bandara Kediri Tidak Akan Mundur)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved