VIRAL Mobil Mewah Perwira Tinggi Polri Kena e-Tilang, Tindakannya Disorot & Langsung Tuai Komentar!
Mobil mewah milik Brigjen Pol Krishna Murti diketahui turut kena tilang elektronik atau e-Tilang.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Postingan Jenderal Bintang 1 atau Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol, Krishna Murti viral di media sosial.
Mobil Brigjen Pol Krishna Murti diketahui turut kena tilang elektronik atau e-Tilang.
Postingan Brigjen Pol Krishna Murti ini langsung disorot dan menuai komentar warganet.
• Detik-detik 5 Polisi Jepang Kabur Saat Akan Tangkap Soekarno, Takut Lihat Benda yang Dibawa Pengawal
Dilansir dari TribunWow (grup TribunJatim.com), hal tersebut dibagikan sang perwira tinggi Polri itu di akun Instagram pribadinya, @krishnamurti_bd91, Sabtu (6/4/2019).
Dalam unggahannya itu, Krishna Murti membagikan tangkap layar kamera cctv yang menunjukkan mobil Pajero Sport berwarna hitam.
Pelat nomor kendaraan dan stiker di kaca mobil tampak dicoret dengan garis merah agar tak terbaca netizen.
• FAKTA BARU Sosok 2 Pelaku Mutilasi Guru Honorer, Posisinya Diungkap Polisi, Sangat Mengenal Korban

Mobil Krishna Murti ini ditilang karena melanggar lampu merah.
Berdasarkan keterangan gambar yang diunggah, Krishna Murti menegaskan, meskipun dirinya merupakan seorang polisi, ia menerima dan akan menjalankan prosedur yang berlaku.
Krishna Murti memaparkan, ia siap untuk sidang dan membayar denda.
Krishna Murti juga menyebutkan bahwa sistem tilang elektronik ini sangat efektif.
Pasalnya, menurut Krishna Murti, akan ada banyak perdebatan jika polisi yang melakukan tilang.
• Pasangan Suami Istri di Mojokerto Kompak Curi Ponsel di Toko Baju, Aksinya Tertangkap Kamera CCTV
"Mobil saya kena tilang. Siap2 sidang dan bayar denda.
Tilang elektronik ini memang efektif. Karena kalau ditilang oleh polisi pasti banyak yg debat.
Saya yg polisi saja kena tilang nrimo. So, semua setuju harus tertib ya..?? #kmupdates #kmupdates," tulis Krishna Murti.
• Detik-detik Perjuangan TNI Giring Gajah ke Hutan, Soeharto Larang Gunakan Senjata & Kuras Air Mata

Komentar warganet: