Berita Viral
Emosi Cuma Dibayar Rp5000, Jukir Liar Hajar Pengendara Motor Pakai Pipa Besi, Kini Ditangkap
Tidak terima dibayar Rp5.000, seorang juru parkir (jukir) liar menganiaya pengendara motor.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tidak terima dibayar Rp5.000, seorang juru parkir (jukir) liar berinisial RBG (23) menganiaya pengendara berinisial SR (40).
Peristiwa ini terjadi di dekat salah satu area mal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (21/9/2025).
Pelaku menganiaya korban menggunakan pipa besi.
Baca juga: Warga Protes 9 Ketua RT Dipecat Serentak, Sebut Camat & Lurah Arogan: Menyalahi Aturan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan, penganiayaan bermula saat RBG meminta bayaran lebih dari korban.
Saat itu korban bersama seorang saksi hendak mengeluarkan sepeda motor dari area parkir yang dijaga pelaku.
"Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” ujar Onkoseno dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).
RBG disebut ingin agar korban memberikan tambahan Rp 10.000.
Namun, SR menolak, sehingga terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan.
Akibat insiden tersebut, SR mengalami luka dan segera dibawa ke rumah sakit.
Korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan penyelidikan," jelas Onkoseno, mengutip Kompas.com.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap RBG di Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (27/9/2025).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban SR terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (21/9/2025) di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Barat.
"Pada hari Sabtu tanggal 27 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan satu orang terkait tindak pidana pemerasan atau penganiayaan," ucap Onkoseno dalam keterangannya.
Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
| Nasib Amirudin usai Dituntut 2 Tahun Penjara Imbas Tebang Pohon untuk Perbaiki Rumah, Anak Terpukul |
|
|---|
| Wakapolri Akui Banyak Polisi Kinerjanya Buruk, Blak-blakan Penyebab Ada Kaitan Kenaikan Pangkat |
|
|---|
| Fakta soal Warga Ditagih Rp 2 Juta Tebus Kendaraan Tilang, Polisi Langsung Datangi Rumah Pemilik |
|
|---|
| Alasan Napi Fahri Tak Mau Bebas & Minta Tetap di Lapas, Padahal Masa Hukum Sudah Selesai: Nyaman |
|
|---|
| Nyetir Angkot di Pasar, Bahlil Lahadalia Kenang Masa Lalunya 3 Tahun Jadi Sopir: Makan Aja Susah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tukang-parkir-aniaya-pemotor-emosi-dibayar-Rp5000.jpg)