Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Emosi Cuma Dibayar Rp5000, Jukir Liar Hajar Pengendara Motor Pakai Pipa Besi, Kini Ditangkap

Tidak terima dibayar Rp5.000, seorang juru parkir (jukir) liar menganiaya pengendara motor.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Istimewa
TUKANG PARKIR EMOSI - Tukang parkir yang aniaya pemilik motor sebab menolak dibayar Rp5.000 di area parkir pusat mal daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

TRIBUNJATIM.COM - Tidak terima dibayar Rp5.000, seorang juru parkir (jukir) liar berinisial RBG (23) menganiaya pengendara berinisial SR (40).

Peristiwa ini terjadi di dekat salah satu area mal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (21/9/2025).

Pelaku menganiaya korban menggunakan pipa besi.

Baca juga: Warga Protes 9 Ketua RT Dipecat Serentak, Sebut Camat & Lurah Arogan: Menyalahi Aturan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan, penganiayaan bermula saat RBG meminta bayaran lebih dari korban.

Saat itu korban bersama seorang saksi hendak mengeluarkan sepeda motor dari area parkir yang dijaga pelaku.

"Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” ujar Onkoseno dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).

RBG disebut ingin agar korban memberikan tambahan Rp 10.000.

Namun, SR menolak, sehingga terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan.

Akibat insiden tersebut, SR mengalami luka dan segera dibawa ke rumah sakit.

Korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan penyelidikan," jelas Onkoseno, mengutip Kompas.com.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap RBG di Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (27/9/2025).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban SR terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (21/9/2025) di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Barat.

"Pada hari Sabtu tanggal 27 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan satu orang terkait tindak pidana pemerasan atau penganiayaan," ucap Onkoseno dalam keterangannya.

Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Tukang parkir di Jakut aniaya pengendara motor karena tak terima dibayar Rp5 ribu (Istimewa)
Tukang parkir di Jakut aniaya pengendara motor karena tak terima dibayar Rp5 ribu (Istimewa) ()
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved