Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gara-gara Game Online Anaknya, Ibu di Kediri Ini Dapat Tagihan Telepon Pasca Bayar Rp 11,5 Juta

Ny Ririn Ike Wulandari mengambil hikmah dari kejadian yang dialaminya mendapatkan tagihan dari telepon pasca bayar suami Rp 11,5 juta.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
koreaboo
Ilustrasi bermain game online 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Ny Ririn Ike Wulandari mengambil hikmah dari kejadian yang dialaminya mendapatkan tagihan dari telepon pasca bayar suami Rp 11,5 juta akibat putranya senang main game online.

"Hikmahnya bagi kami orang tua gak boleh gaptek (gagap teknologi), usia tidak membatasi kita untuk terus belajar, karena semua berjalan dinamis," ungkap Ny Ririn Ike Wulandari kepada TribunJatim.com, Kamis (11/4/2019).

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu di Kediri mendapatkan tagihan telepon pasca bayar akibat putranya senang main game online yakni, Free Fire, Mobile Legend dan Minecraft.

Ketiga game online ini memang sangat populer dan banyak digandrungi semua kalangan, termasuk anak-anak.

Tagihan itu membuat jebol uang belanja.

Waspadai 5 Hal Penyebab Anak Menjadi Pelaku Bullying, Media Sosial dan TV Ikut Berperan!

Kapan Samsung A80 Dijual di Indonesia? Berikut Bocoran Spesifikasi

Menyusul kejadian itu, Ny Ririn telah melarang kedua putranya membawa HP.

Sejauh ini kedua putranya juga tidak memprotesnya.

"Sekarang cuma lihat youtube di laptop, namun juga dibatasi. Kebetulan anak saya sekolah fullday pulangnya jam 5 sore, jadi waktunya memang terbatas," jelasnya.

Diungkapkan Ny Ririn, pengawasan orang tua penting, tapi juga tidak boleh terlalu mengekang anak.

Karena anak masih berproses, dan dalam tahap belajar.

"Kenali HP sendiri, termasuk fitur-fitur yang bisa dipakai orangtua agar bisa memantau aktivitas anak di dunia maya," ungkapnya.

Selain itu kaitkan email dari HP yang dipakai anak, ke HP orangtua.

Sehingga orang tua bisa pantau aktivitas anak lewat history, tanpa menyentuh HP mereka.

Contohnya, HP anak di lock.

Sementara terkait dengan kejadian yang telah menimpanya, segera lakukan pembatasan pembayaran dan hubungi pihak terkait.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved