Terbongkar Identitas Pembuat Keriicuhan di TPS Kota Batu, Mengaku Intel dan Minta Coblos Paslon Ini
Warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang sempat membuat heboh di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Batu.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang sempat membuat heboh di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Batu, Rabu (17/4/2019).
Warga bernama Agus Priyanto itu awalnya mendatangi TPS di Desa Pendem dengan mengaku sebagai anggota intel Polres Batu.
Namun saat diminta surat tugasnya tidak bisa menunjukkan. Petugas Linmas di TPS tersebut meminta agar oknum ini keluar dari lokasi TPS.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Anton Widodo mengatakan ketika di luar TPS oknum ini sempat mempengaruhi masyarakat agar memilih salah satu paslon Capres dan Cawapres.
• Meriahkan Pesta Demokrasi, TPS Unik di Kota Batu Ini Tarik Minat Pemilih, Bisa Swafoto Juga Lho!
• Yuk Intip Deretan TPS Unik di Malang, Ada yang Bertema Horor hingga Layaknya Resespsi Pernikahan
"Ya dengan ini masih kami klarifikasi dengan Bawaslu dan tim Gakkumdu. Dan kami masih kami dalami juga apa motifnya," kata Anton.
Oknum ini diamankan di TPS di Desa Bumiaji untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya oknum ini mendatangi TPS 10 di Desa Pendem, lalu menuju TPS 27 di Desa Pendem. Dan di TPS 22, Desa Bumiaji ia diamankan.
Setelah meminta keterangan dari keluarganya, Agus yang kesehariannya menajdi kernet bus ini mengalami gangguan jiwa.
Anghota Bawaslu Batu Divisi Hukum, Sengketa dan Penanganan Pelanggaran, Supriyanto menambahkan permasalahan lainnya adalah adanya kekurangan tujuh surat suara di TPS 66 Kelurahan Sisir. Sehingga ada KPPS yang mengalah tak memilih.
"Lalu di TPS 36 Kelurahan Ngaglik ada lima orang yang ingin mencoblos tapi tidak bisa. Ya itu karena orang tersebut tidak memiliki surat C6, tidak terdaftar di DPT dan tidak memiliki A5. Serta tidak berdomisili di sana. Sehingga memang tidak bisa memilih di TPS itu," paparnya.
Serta di Desa Oro-Oro Ombo ada surat suara yang tertukar antara Dapil 1 dengan Dapil 2. Yakni di TPS 10 dan TPS 12. Surat suara tertukar itu menjelang waktu habis, sehingga hasilnya hitung suara nanti akan dimasukkan dalam partai.
Bawaslu dan pihak kepolisian mengamankan satu orang laki-laki yang membuat kericuhan di TPS di Kota Batu. Salah satunya TPS di Desa Pendem. Kericuhan ini terjadi pukul 07.00 WIB.
Sebelumnya, kKtua Bawaslu Batu Abdur Rochman membenarkan hal tersebut. "Ya ini masih kami koordinasikan dengan pihak kepolisian," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (17/4).
Ia menyebutkan kalau yang melakukan kericuhan ini bukan warga Kota Batu, dan diduga yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.
"Membuat kericuhan ini marah-marah, dan berteriak. Sehingga menganggu masyarakat yang akan mencoblos," imbuhnya.
Informasi dari masyarakat yang didapat Suryamalang.com pelaku ini berpindah tempat dan membut kericuhan di tempat lain. Masih belum tahu apa motif yang dilakukan oleh laki-laki berinisial AP.