Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Hari Lagi Pendaftaran Mudik Gratis Dishub Jatim Bakal Dibuka, Cek Syarat dan Pendaftarannya

Dua hari lagi pendaftaran mudik gratis yang digelar Pemprov Jatim melalui Dishub Jatim akan dibuka. Berikut cara pendaftarannya!

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/NURAINI FAIQ
Mudik Gratis Dishub Provinsi Jatim. Cek Pendaftarannya 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua hari lagi pendaftaran mudik gratis yang digelar Pemprov Jatim melalui Dishub Jatim akan dibuka.

Mudik gratis dengan moda transportasi bus ke seluruh jurusan itu akan dibuka pada Senin (22/4/2019). 

Siapa pun bisa ikut mudik gratis dari Kota Surabaya ke seluruh wilayah kota dan kabupaten di Jatim itu. 

Pemprov Jatim Buka Pendaftaran Mudik Gratis Naik Bus 22 April 2019, Ini Daftar Tujuannya

Ini Daftar Kereta Tambahan Mudik Lebaran 2019, Tiketnya Dijual Mulai Hari Ini

"Kami buka pendaftaran secara online dan offline agar semua terlayani dengan baik. Tidak hanya mudik, kami juga melayani balik gratis," kata Kepala Dinas Perhubungan Jatim Fattah Jasin, Jumat (19/4/2019).

Pendaftaran online bisa melalui web: mudikgratis.dishub.jatimprov. go.id.

Namun karena tidak semua warga akrab dengan online, Dishub Jatim juga melayani pendaftaran secara konvensional. Pendaftar datang ke Kantor Dishub Jatim di Jl Frontage Barat A Yani.

"Dengan mengeklik web melalui HP nanti akan ada panduan mudah. Peminat sudah bisa langsung memesan seat melalui web ini," kata Fattah.

Namun saat dibuka, web mudik gratis Dishub Jatim tersebut masih berisi pemberitahuan jadwal pendaftaran.

Mudik Balik Gratis dibuka pada 22-30 April 2019.

Kabid Angkutan dan Keselamatan Jalan Dishub Jatim Serlita Ratna Dewi menjelaskan bahwa khusus layanan pendaftaran online memang masih dilakukan sistem count Down time.

Begitu hari H, web akan bisa dibuka sempurna. 

Dalam web itu memang tertera angka 2 hari, 16 Jam, 47 Menit. Ini menandakan hitung mundur pendaftaran Mudik Balik Gratis 2019.

"Pendaftaran online verifikasi dan cetak tiketnya dilaksanakan 29-30 di kantor Dishub," tambah Serlita. 

Baik pendaftaran online maupun offline cukup menunjukkan KTP atau foto kopi KTP.

Untuk pendaftar lebih dari satu menggunakan KK. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved