Pilpres 2019
KPU Jatim Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pemilu di 9 TPS, Berikut Daftar TPS dan Jadwalnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur rencananya akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam waktu dekat.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur rencananya akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam waktu dekat.
Berdasarkan penjelasan KPU Jatim, PSU digelar atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.
"Hingga Sabtu siang (20/4/2019), Bawaslu Jatim telah merekomendasikan sembilan PSU di Jatim," kata Insan Qoriawan, Komisioner KPU Jatim kepada Surya.co.id (grup Tribunjatim.com) ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (20/4/2019).
PSU tersebut dilaksanakan di beberapa TPS, dengan mayoritas berada di Kabupaten Sampang (3 PSU).
Sisanya, berada di Sumenep, Mojokerto (Kab), Mojokerto (Kota), Gresik, Bangkalan, dan Ponorogo dengan masing-masing satu TPS.
• VIDEO: Viral Penghitungan Suara Kocak Bak Paduan Suara, Begini Nada Petugas Saat Sebut Prabowo
• Amien Rais Sebut Prabowo Unggul di Seluruh Jawa Timur, Ernest Prakasa: Minum Obat Mbah
Insan yang membawahi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim ini menerangkan bahwa PSU terpaksa harus digelar dengan beberapa penyebab. Yang mana, satu dengan TPS lainnya berbeda.
"Di Sumenep, PSU digelar karena surat suara sudah tercoblos. Yang lainnya, sebagian besar karena pemilih luar daerah yang menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP," kata Insan.
Oleh karena itu, teknis pemungutan antar TPS pun berbeda.
Ada yang hanya memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden saja, ada yang Caleg di tingkat DPRD Jatim saja, hingga memilih secara keseluruhan.
Terkait jadwal penyelenggaraan, pihaknya menyerahkan kepada masing-masing KPU di Kabupaten/Kota.
"Paling lambat digelar 27 April 2019," katanya.
Menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPU RI.
"KPU RI yang nantinya menyiapkan logistik untuk pemungutan suara," katanya.
Untuk diketahui, Bawaslu Jatim ungkap sembilan TPS di Jawa Timur kemungkinan akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Komisioner Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio, saat ditemui di kantornya menyebut, 9 TPS itu masing-masing tersebar di beberapa wilayah.