Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pasien Gangguan Jiwa di Tulungagung Tewas Disuntik Obat Penenang, Kasusnya Tidak Bisa Dilanjutkan

Iwan Guntoro (41), orang dengan gangguan kejiwaan Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut meninggal dunia dalam perjalanan ke RSJ Sumberporong

Penulis: David Yohanes | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/DAVID YOHANES
Polisi memeriksa tubuh Iwan Guntoro (41), ODGJ yang meninggal diduga karena over dosis obat penenang. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Iwan Guntoro (41), orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut meninggal dunia dalam perjalanan ke RSJ Sumberporong Malang, Senin (22/4/2019) dini hari.

Iwan disebut meninggal usai menerima suntikan obat penenang dari petugas medis yang membawanya.

Namun menurut Kanit Reskrim Polsek Ngunut, Iptu Hery Poerwanto, kasus ini tidak bisa dilanjutkan ke proses hukum.

Sebab pihak keluarga menolak pelaksanaan otopsi terhadap tubuh Iwan. Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah.

(Mau Nyalakan Genset di Lantai Dua, Tetiba Muncul Ledakan, Api Lalap Toko Baju Anak di Tulungagung)

(Pria Gangguan Jiwa di Tulungagung Ini Meninggal, Diduga Karena kelebihan Obat Bius)

"Keluarga korban menyatakan tidak akan menuntut," ungkap Hery.

Menurutnya, dari hasil visum luar jasad Iwan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Iwan. Sementara untuk memastikan penyebab kematiannya harus dilakukan lewat otopsi.

Namun Hery membenarkan, Iwan menerima dua kali suntikan obat penenang.

"Tapi untuk memastikan apakah obat itu yang menyebabkan kematian, kan harus lewat otopsi. Itu sudah wewenang dokter," tambah Hery.

Hery juga memastikan, orang yang memberi suntikan kepada Iwan adalah petugas medis.

Petugas itu berinisial GT dan pernah bekerja di sebuah rumah sakit umum. Namun karena tidak kunjung diangkat, Gt keluar dan membantu ke RSJ Sumberporong Lawang.

"Bapaknya yang dulu kerja di TU RSJ Lawang. Tapi dia petugas medis," pungkas Hery.

(Sebelum Kena Gangguan Jiwa, Perempuan Pemakan Jari asal Kediri Ini Sering Jualan Kue Goreng)

(Penderita Gangguan Jiwa Pemakan Jari Dibawa Berobat ke RSUD dr Iskak, Kedua Tangannya Diperban)

Iwan dibawa ke RSJ Lawang karena tengah mengalami gangguan kejiwaan. Namun sesampai di Kanigoro, Kabupaten Blitar, Iwan meninggal dunia.

Diduga Iwan mengalami over dosis karena menerima dua kali suntikan obat bius.

Reporter: Surya/David Yohanes

(Kadinsos Jatim Kunjungi Rumah Penderita Gangguan Jiwa Pemakan Jari Tangan)

(Berlangsung Sederhana, Tujuh Orang dengan Gangguan Jiwa di RSJ Menur Ikut Nyoblos di Pemilu 2019)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved