Perhatikan! Mengemudi Sambil Merokok Akan Ditilang Mulai Mei 2019, Berlaku untuk Semua Pengendara
Mulai bulan depan, mengemudi sambil merokok akan ditilang di Kota Blitar. Begini kebijaknnya.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Warga Kota Blitar yang biasa mengemudi sambil merokok harus berpikir ulang lagi.
Persoalannya, Satlantas Polres Blitar Kota akan menindak pengendara yang ketahuan mengemudi sambil merokok mulai awal Mei 2019.
"Mulai awal bulan depan akan kami terapkan sanksi tilang untuk pengendara yang mengemudi sambil merokok, baik untuk roda dua dan roda empat," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Bayu Halim Nugroho saat razia lalu lintas di Jl Tanjung, Kota Blitar, Selasa (23/4/2019).
• Pengawal Pesta Demokrasi Gugur Lagi, Berjaga Semalaman Tohiron Sempat Muntah Darah Sebelum Meninggal
• Heboh Foto Bayi Mirip Capres 02 Prabowo Subianto Viral di Media Sosial, Banjir Komentar para Netter
Bayu mengatakan polisi sudah melakukan sosialisasi soal larangan mengemudi sambil merokok kepada masyarakat. Polisi juga sudah berkali-kali melakukan sanksi teguran ke pengendara yang diketahui mengemudi sambil merokok.
"Kami juga sudah menyebar brosur soal aturan larangan mengemudi sambil merokok. Awal bulan depan mulai penerapan sanksi tilang," ujarnya.
Soal razia lalu lintas di Jalan Tanjung, kata Bayu, merupakan razia cipta kondisi setelah pelaksanaan Pemilu 2019. Lewat razia itu, polisi ingin mengingatkan lagi ke masyarakat agar kembali tertib berlalu lintas.
• Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Setelah Konsumsi Micin, Ternyata Pengaruhi Sel Saraf Otak Juga
• Yang Akan Terjadi Pada Tubuh Setelah Beberapa Menit Mengkonsumsi Makanan Cepat Saji Atau Fast Food
Dalam razia itu, polisi menilang lebih dari 50 pengendara yang melanggar lalu lintas. Paling banyak pengendara roda dua. Jenis pelanggarannya paling banyak tidak membawa surat kendaraan dan tidak memakai helm.
"Kami juga membagi-bagikan helm gratis kepada anak-anak yang dibonceng orang tuanya. Ini razia pertama setelah pelaksanaan Pemilu 2019. Kami ingin mengingatkan pengendara kembali tertib berlalu lintas," katanya.