Petugas Pasang Garis Polisi di Kantor Kecamatan Torjun Sampang Saat Rekapitulasi Surat Suara
Tampak di Kantor Kecamatan Torjun, personel yang terdiri dari Brimob, Koramil, dan kepolisian menjaga jalannya rekapitulasi suara.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Untuk menjaga keamanan dan kelancaran rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan, Polres Sampang menyiagakan personel keamanan gabungan untuk berjaga-jaga, Selasa (23/4/2019).
Tampak di Kantor Kecamatan Torjun, personel yang terdiri dari Brimob, Koramil, dan kepolisian menjaga jalannya rekapitulasi suara.
Tak hanya itu, petugas keamanan pun memasang garis polisi yang membentang di sejumlah area perekapan suara.
• Bawaslu Sampang Beberkan Tiga TPS yang Terindikasi Kecurangan dan Berpotensi Jalankan PSU
• Jadwal 4 Ganda Campuran Indonesia di Kejuaraan Asia 2019, Hafiz/Gloria Bertemu Wakil Tangguh China
Saat ditemui di lokasi, Kapolsek Torjun, Iptu Heriyanto, mengatakan, tujuan memasang garis polisi adalah agar warga yang tidak berkepentingan tidak masuk ke area perekapan.
Sehingga tidak mengganggu jalannya perekapan dan juga menetralisir adanya orang yang masuk untuk melakukan kecurangan.
"Kita juga melakukan penjagaan pengamanan secara berlapis, dengan memposisikan personel Brimob, TNI, dan Sabhara, untuk berjaga di luar dan di dalam kantor kecamatan," ujarnya, Selasa (23/4/2019).
• Nyoblos di Torjun, Wakil Bupati Sampang: Beda Pilihan Boleh, Apapun Hasilnya Harus Ditaati Bersama
• Panwaslu Kabupaten Sampang Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019, Terancam Pemungutan Suara Ulang
Ia juga berharap, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan kali ini bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.
"Semoga jalannya rekapitulasi kali ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, dan selama jalannya rekapitulasi ini berlangsung, kita akan melakukan penjagaan dengan maksimal," tegasnya.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: