Pemilu 2019
Berikut Alur Rekapitulasi Suara KPU RI, Simak Jadwal Pengumuman Hasil Pilpres 2019
Kapan KPU RI umumkan presiden dan wakil presiden 2019-2024? Lihat alur rekapitulasi dari KPU RI
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Sebagian masyarakat Indonesia mungkin masih bertanya-tanya kapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan pemenang Pilpres 2019.
Pun sebagian orang ada yang tak sabar menunggu keputusan KPU RI mengenai presiden Republik Indonesia 2019-2024.
Karena sampai detik ini, hal tersebut menjadi sebuah pertanyaan bagi warga negara Indonesia setelah menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Pasalnya, hasil Pilpres tahun ini sangat berpengaruh untuk masa depan bangsa Indonesia.
Sampai saat ini penghitungan suara dari salinan C1 belum semuanya dilakukan oleh KPU RI kendati sebanyak 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sehingga penghitungan suara untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif belum bisa dihitung.
Oleh karena itu, KPU RI masih memberikan perkembangan perolehan sara atau real count sementara yang disajikan KPU RI melalui website resminya di setiap menit.
Hingga saat ini, hasil real count KPU RI memperlihatkan hasil Jokowi-Ma’ruf lebih unggul dari Prabowo Sandiaga.
Hasil tersebut masih sementara, karena data yang masuk di KPU RI masih sekitar 32%.
Selain itu pengumpulan suara dari tingkat TPS hingga nasional masih dilakukan KPU RI.
Untuk diketahui, masyarakat berikut alur rekapitulasi suara dalam Pemilu 2019:
17 April – 18 April 2019
Petugas KPPS akan mencatat jumlah suara dari 809.563 TPS ke dalam formulir model C1.
Formulir model C1 adalah sertifikat hasil penghitungan suara.
Sedangkan formulir model C1 terbagi menjadi 5 bagian, yaitu