Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beredar Surat Pemanggilan Saksi, Ketua DPRD Tulungagung Jadi Tersangka KPK

para saksi diperiksa atas perkara yang menjerat Supriyono yang sudah berstatus tersangka. Supriyono adalah Ketua DPRD Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
david yohanes/surya
Surat pemanggilan saksi dari KPK atas tersangka Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono. 

 TRIBUNJATIM.COM,TULUNGAGUNG - Beredar surat panggilan sejumlah orang untuk diperiksa KPK, dalam kapasitas sebagai saksi.

Surat panggilan ini ada yang ditujukan ke ASN, ada juga yang ditujukan ke kontraktor proyek.

Dalam surat itu, para saksi diperiksa atas perkara yang menjerat Supriyono yang sudah berstatus tersangka.

Supriyono adalah Ketua DPRD Tulungagung.

Informasi di antara kontraktor, surat iti benar adanya.

Seorang ketua asosiasi kontraktor akan diperiksa KPK besok, Sabtu (27/4/2019) di kantor BPKP Surabaya.

Sedangkan seorang ASN, sudah diperiksa KPK pada Kamis (25/4/2019) kemarin.

Ivan Gunawan Unggah Foto Bak Pengantin dan Minta Doa Restu, Sahabat Artis Ungkap Fakta di Baliknya

Erin Taulany Akui Instagramnya Diretas, Pelapor Mencium Kebohongan Hingga Mengenal Anggota Stinky

Penjelasan Psikolog Terkait Kasus 19 Bocah di Garut Lakukan Seks Menyimpang, Simak Fakta-faktanya!

"Suratnya memang benar ada, dan tersangkanya dari DPRD," ujar seroang kontraktor yang bergabung dalam asosiasi tersebut kepada Tribunjatim.com

Sumber ini juga membenarkan, tersangka yang disebut dalam surat ini adalag Supriyono.

Terkait hal ini, belum ada konfirmasi dari pihak DPRD Tulungagung.

Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, Kaderisasi dan Rekruitmen Kader DPC PDIP Tulungagung, Sodik Purnomo enggan menjawab terkait isu penetapan Supriyono sebagai tersangka.

Sodik mengaku tidak mau mendahului partai, sebelum ada kepastian terkait kabar itu.

"Isunya kami juga sudah dengar. Tapi kan belum tahu kebenarannya," ucapnya kepada Tribunjatim.com.

Sejauh ini Supriyono tidak ada di kantornya. Demikian juga tidak ada konfirmasi keberadaannya, dari orang-orang di sekitarnya.

Diduga penetapan Supriyono sebagai tersangka terkait perkara korupsi di Dinas PUPR Tulungagung.

Sebelumnya Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman.

Selain bupati, kepala Dinas PUPR, Sutrisno juga sudah divonis bersalah, namun mengajukan banding.(David Yohanes/Tribunajtim.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved