Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penjelasan Psikolog Terkait Kasus 19 Bocah di Garut Lakukan Seks Menyimpang, Simak Fakta-faktanya!

Ramai kasus 19 bocah di Garut terlibat seks menyimpang, begini penjelasan psikolog.

Editor: Pipin Tri Anjani
Via Tribun Manado
Ilustrasi seks menyimpang 19 bocah di Garut 

Ramai kasus 19 bocah di Garut terlibat seks menyimpang, begini penjelasan psikolog.

TRIBUNJATIM.COM - Kasus belasan anak-anak di Garut melakukan seks menyimpang menjadi sorotan publik.

Diketahui, sebanyak 19 bocah di Garut melakukan seks menyimpang bersama-sama.

Ke-19 bocah yang merupakan teman sepermainan ini diketahui kerap bersama-sama melakukan hubungan intim sesama jenis.

Diketahui bahwa rentang usia 19 anak yang melakukan seks menyimpang ini mulai dari 8 hingga 13 tahun.

Selain ada yang menjadi korban, ada juga yang menjadi pelaku. Dari keterangan keduanya, mereka melakukan aksinya setelah menonton video porno.

Video porno tersebut dimiliki oleh satu dari 19 anak-anak tersebut yang berusia 13 tahun, yang tersimpan di handphone-nya.

Menurut Psikolog Pendidikan dan Perkembangan Anak Universitas Muhammadiyah Bandung, Anggi Anggraeni, perilaku seks menyimpang sodomi pada anak bisa terjadi karena dorongan libidonya aktif.

FAKTA TERBARU Kasus 19 Bocah di Garut Terlibat Seks Menyimpang, Sebut Hanya Permainan Biasa

Pada fase laten di usia 5-6 tahun hingga sampai mulai pubertas, dorongan libido atau libidinal harus tidur.

Dorongan libido atau libidinal merupakan dorongan seks yang nanti akan bangkit di usia remaja.

Sedangkan pada usia tersebut, terjadi perkembangan kognitif dan sosialisasi dengan pesat, di mana anak-anak akan berkembang dan banyak bersosialisasi di lingkungannya.

Jika dorongan libidinal terstimulus lebih awal pada masa itu, hal tersebut akan menjadi masalah dan akan menjadi pengalaman traumatis pada anak.

"Biasanya pelaku seksual merupakan korban pelecehan di masa lalunya, sehingga libidinonya aktif," ujar Anggi Anggraeni saat dihubungi Tribunjabar.id, melalui ponselnya, Kamis (25/4/2019).

Sedangkan video porno merupakan konten yang dapat mengaktifkan dan mendorong libido atau libidino aktif.

Dalam otak akan menghasilkan hormon dovamin yang merupakan zat kimia dalam otak yang menyebabkan kecanduan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved