Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hasil Perhitungan Suara KPU, Suara PKB Pindah ke PAN, Partai Nasdem Tulungagung Ajukan Protes

Rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung di hari ke-2, Selasa (30/4/2019) diwarnai protes.

Penulis: David Yohanes | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES
Proses pembukaan kotak suara di rekapitulasi tingkat Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/4/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung di hari ke-2, Selasa (30/4/2019) diwarnai protes dari Partai NasDem.

Sebab ada suara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berpindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Dampaknya suara PKB mengalami penurunan, sedangkan suara PAN mengalami penambahan.

Menurut Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Nasdem Tulungagung, Tatang Adiwiyono, perpindahan suara ini sangat menguntungkan PAN.

“Nasdem dan PAN tengah berebut kursi ke-10 dari Dapil 1. Suara dari PKB ini sangat membantu PAN,” ungkap Tatang.

Hasil Real Count KPU Kecamatan Bulak, Jokowi-Maruf Amin Ungguli Prabowo-Sandiga 16 Ribu Suara

Terungkap Daftar Harta Kekayaan Peserta Pilpres Jokowi-Maruf & Prabowo-Sandiaga, Siapa Paling Kaya?

Temuan pertama terjadi di Kecamatan Ngantru. Saksi dari Nasdem berhasil membuktikan, adanya perpindahan suara dari PKB ke PAN sebanyak 120 suara.

Rekapitulasi harus membuka DAA1, untuk membuktikan perpindahan itu.

“Sudah terbukti ada perpindahan suara itu, akhirnya diganti yang baru,” sambung Tatang.

Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Kedungwaru. Di kecamatan ini muncul dua formulit DA1.

DA1 pertama diterbitkan tidak lama setelah proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Masih menurut Tatang, saat itu DA1 ini tidak langsung diserahkan oleh PPK, dengan alasan ada banyak salinan.

DA1 ini kemudian diserahkan bara Minggu (28/4/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Namun ternyata DA1 yang diserahkan ini berbeda dengan DA1 saat rekapitulasi.

“DA1 yang lama angkanya sesuai dengan DA1 plano. Tapi DA1 yang baru berbeda. Itulah yang kami protes,” tegas Tatang.

Lagi-lagi saksi Nasdem menemukan perpindahan suara dari PKB ke PAN.  

Puncaknya saksi Nasdem menolak tanda tangan, dan mengajukan keberatan lewat formulir  B2.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved