Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2019

8 Poin Isi Surat Ahmad Dhani yang Dibongkar Tim Pemenangan untuk Bawaslu, Ditulis Jam 2 Dini Hari

Inilah 8 poin dari isi surat Ahmad Dhani. Surat itu ditulis jam 2 dini hari khusus untuk Bawaslu

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ - ISTIMEWA
Kolase foto Ahmad Dhani dan surat Ahmad Dhani untuk Bawaslu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Ahmad Dhani kembali menulis surat dari Rutan Medaeng.

Relawan Ahmad Dhani menunjukkan surat dari Ahmad Dhani untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (2/5/2019).

Dalam surat yang ditunjukkan oleh Ketua Tim Pemenangan Ahmad Dhani, Siti Rafika, Ahmad Dhani meminta Bawaslu untuk menghentikan input data yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam surat tersebut, pentolan Dewa 19 meminta agar input data dimulai dari nol kembali.

Kolase foto Ahmad Dhani dan surat Ahmad Dhani untuk Bawaslu
Kolase foto Ahmad Dhani dan surat Ahmad Dhani untuk Bawaslu (SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ - ISTIMEWA)

SBY Bongkar SMS Orang yang Tak Terima Soal Pergantian Panglima TNI, Disebut Ulangi Kesalahan

Dirinya pun juga mengutip kata dari Cak Nun yaitu perdamaian hanya bisa didapat jika tidak ada yang mencurangi. Dan masing masing harus menjujung tinggi nilai kejujuran.

Oleh karena itu, dalam suratnya, ia berharap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin harus sepakat untuk menghindari tragedi nasional.

Di surat Ahmad Dhani untuk Bawaslu yang ditulisnya mulai jam 02.00 hingga 11.00 tersebut, Ahmad Dhani juga menulis beberapa poin yaitu :

Hentikan perhitungan di KPU
Kemudian :

5 Nama yang Bakal Gantikan Wali Kota Risma di Pilwali Surabaya 2020, dari Politisi PSI hingga Kiai

Ketua Tim Pemenangan Ahmad Dhani, Siti Rafika, Saat Menunjukkan Surat Yang Ditulis Tangan Oleh Ahmad Dhani.
Ketua Tim Pemenangan Ahmad Dhani, Siti Rafika, Saat Menunjukkan Surat Yang Ditulis Tangan Oleh Ahmad Dhani. (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

1) Dihitung ulang secara bersama sama team KPU, TKN, dan BPN
2). Dilakukan dari 0 (nol) data lagi
3). Digunakan software Excel sederhana
4). Ditempatkan di lapangan GBK menggunakan layar super lebar
5). Digrupkan sebanyak 33 provinsi, satu layar untuk satu provinsi
6). Terakhir baru dijumlahkan secara nasional dari masing masing provinsi
7). Tiap grup provinsi harus terdiri wakil KPU, TKN, dan BPN dengan masing masing membawa data.
8). Waktu perhitungan dalam 7x24 jam, insyallah sudah selesai.

Namun, di surat yang ia tulis tangan tersebut, ia juga menegaskan jika ada C-1 asli yang sudah dimusnahkan, maka harus pencoblosan ulang. Meski itu ada ratusan ribu TPS demi pemilu yang jujur dan adil.

Ahmad Dhani Tembus 20.000 Suara di Jatim, Singkirkan Mantan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso

Tim pemenangan optimis suara untuk Ahmad Dhani di Pileg 2019 terus bertambah.

Pasalnya, hingga saat ini, caleg DPR RI dari Partai Gerindra tersebut masih mendapat 20.000 suara.

Dengan begitu, Ahmad Dhani berhasil mengalahkan satu di antara pesaingnya yakni Priyo Budi Santoso yang merupakan mantan Wakil Ketua DPR.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved