Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

TERBONGKAR Arena Judi Dadu yang Didalangi Oknum Guru di Kediri, Satu Pelaku Masih Buron

Arena judi dadu yang digelar di Dusun Bancangan, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri digrebek Unit Reskrim Polsek Pare.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Ist
Ilustrasi judi 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Arena judi dadu yang digelar di Dusun Bancangan, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri digrebek Unit Reskrim Polsek Pare. Dua dari tiga bandar judi dadu dijebloskan sel tahanan Mapolsek Pare.

Dari kedua tersangka yang diamankan yakni, Sj (62) warga Desa Blimbing, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang yang bertindak sebagai bandar.

Kemudian BS (57) oknum guru warga Desa/Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri yang bertindak sebagai pembantu bandar.

Hari Pendidikan Nasional 2019, 49 Siswa Berprestasi di Kota Kediri Terima Sertifikat Penghargaan

Sementara Ww yang bertindak sebagai pengopyok judi dadu saat dilakukan penggrebekan melarikan diri. "Saat ini Ww berstatus sebagai DPO petugas," jelas Aipda Yani, Kasi Humas Polsek Pare, Kamis (2/5/2019).

Dijelaskan, penggrebekan arena judi dadu ini dari laporan masyarakat. Warga resah dengan keberadaan arena judi dadu yang digelar menjelang bulan Ramadan.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan menemukan arena judi dadu yang ramai didatangi para pejudi. Petugas kemudian melakukan penggrebekan.

UPDATE REAL COUNT Pilpres 2019 di Kabupaten Kediri, Jokowi Pimpin Perolehan Suara, Selisih 337 Suara

Dari arena judi dadu petugas mengamankan sejumlah barang bukti satu set peralatan yang digunakan untuk judi serta jang tunai Rp 530.000.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pare guna proses selanjutnya. Tersangka dijerat pasal 303 KUH Pidana," tambahnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved