AJI Kota Malang: Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Didominasi Aparat Penegak Hukum
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota malang menyebut pelaku kekerasan terhadap jurnalis masih didominasi oleh aparat penegak hukum.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), puluhan jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen di Kota Malang melakukan ruwatan pada Jumat (3/5/2019)
Seorang jurnalis disiram air kembang di hadapan dupa yang menyala layaknya ritual tolak bala ala kejawen.
Aksi ini menjadi simbol harapan para wartawan agar tak ada lagi rekan-rekan jurnalis yang tertimpa musibah, termasuk kasusu kekerasan jurnalis yang disebut AJI tengah didominasi oleh aparat penegak hukum.
"Itu merupakan preseden buruk, sebab pihak keamanan yang seharusnya melindungi justru melakukan kekerasan terhadap jurnalis," ujar Sekretaris AJI Kota Malang, Abdul Malik, kepada TribunJatim.com, Jumat (3/5/2019).
Berdasarkan indeks kebebasan pers yang dirilis oleh Reporters Without Borders (RSF), Indonesia tetap berada di peringkat ke 124 atau stagnan sejak 2018 lalu.
Negara tetangga yakni Malaysia kata Malik, berada diurutan 123 sedangkan Timor Leste berada diperingkat 84.
"Kita bahkan kalah dari Timor Leste dan negara tetangga kita Malaysia," kata dia.
Malik mengatakan masih banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia yang masih mengambang.
Salah satunya adalah kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Udin di Yogyakarta dan mandeg sejak 23 tahun lalu.
"Paling baru adalah kekerasan yang menimpa jurnalis Prima Mulia (fotografer Tempo) saat melakukan peliputan aksi Peringatan Hari Buruh Sedunia di Bandung," ujarnya.
(Peringati May Day 2019, AJI Surabaya Tegaskan Jurnalis Juga Buruh Sehingga Harus Sejahtera)
Di momen Hari Kebebasan Pers Sedunia kali ini, Malik mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bahkan Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis.
"Kita menuntut agar Divisi Propam maupun Kapolri mengusut tuntas kasus ini. Itu sebagai contoh bahwa kasus kekerasan terhadap jurnalis bisa diselesaikan," ucapnya.