Bulan Ramadan 2019, Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkot Blitar Dipangkas 1,5 Jam Per hari
Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar dipangkas 1,5 jam per hari selama Ramadan 2019.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar dipangkas 1,5 jam per hari selama Ramadan 2019.
Jam kerja ASN yang sebelumnya 40 jam dalam lima hari kerja kini tinggal 32,5 jam.
"Selama Ramadan, jam kerja ASN dikurangi 1,5 jam per hari. Tapi sistemnya beda, karena ada yang lima hari kerja dan enam hari kerja," kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, Senin (6/5/2019).
Ika Hadi mengatakan, untuk ASN yang lima hari kerja, pada Senin-Kamis mulai masuk kerja pukul 07.30 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
• Jadwal Pencairan THR 2019 dan Gaji ke-13 PNS/ASN dan TNI/Polri menurut Menkeu RI
• Bulan Puasa Ramadan, Jam Kerja ASN Kota Malang Dipangkas 1 Jam hingga Diperbanyak Agenda Kegiatan
Pada Jumat mereka masuk mulai pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.
"Kalau normal mereka masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB," ujarnya.
Untuk tenaga pendidik di sekolah yang menggunakan sistem lima hari kerja pada Senin-Kamis mulai masuk pukul 07.00 WIN dan pulang pukul 13.30 WIB.
Pada Jumat mereka masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB.
Sedangkan ASN yang mengikuti sistem enam hari kerja seperti tenaga puskesmas pada Senin-Kamis masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB.
• Gubernur Jatim Khofifah Tanam Pohon Berkah, Ajak ASN Pemprov Infaq dan Sedekah
• VIRAL Video Napi Nusakambangan Diseret Petugas, Terbongkar Cerita Asli Berujung Kalapasnya Dicopot
Pada Jumat mulai masuk pukul 07.30 WIB dan pulang 11.00 WIB. Pada Sabtu masuk pukul 07.30 WIB dan pulang 12.30 WIB.
Dikatakannya, aturan pengurangan jam kerja ASN pada Ramadan ini berdasarkan surat keputusan dari Kemenpan RB.
"Ini program rutinan, tiap memasuki Ramadan pasti ada pengurangan jam kerja," kata Ika Hadi. (Surya/Samsul Hadi)