Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Semarak Ramadan 2019

Satpol PP Kabupaten Malang Persilakan Pedagang Gelar Pasar Takjil Asal Tak Ganggu Ketertiban Umum

Satpol PP Kabupaten Malang persilakan pedagang kaki lima untuk berdagang di dalam Pasar Takjil yang kerap muncul selama bulan Ramadan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
SURYA/ERWIN WICAKSONO
Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan, Selasa (7/5/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang persilakan pedagang kaki lima untuk berdagang di dalam Pasar Takjil yang kerap muncul selama bulan Ramadan.

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan, menerangkan, terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh pedagang agar bisa berdagang di Pasar Takjil.

"Kalau di Kabupaten Malang, biasanya di Kepanjen dekat Kantor Pos ada Pasar Takjil. Kami memang belum komunikasi dengan Disperindag Kabupaten Malang. Tapi kalau tak terlalu mengganggu ketertiban ya gak papa. Bulan suci Ramadan kan banyak kuliner, ya bisa kami terima lah," terang Nazarudin ketika dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).

Jadwal Buka Puasa Ramadan 1440 Hijriah Hari Ini di Surabaya, Jakarta, Bandung, Malang dan Medan

Resep Kolak Pisang Saus Gurih untuk Menu Berbuka Puasa Ramadan 2019, Dapat Dibuat dalam 45 Menit!

Nazarudin menambahkan, sebelum bulan Ramadan, pihaknya sudah mengimbau seluruh tempat hiburan karaoke maupun panti pijat di seluruh Kabupaten Malang, untuk menghentikan operasional selama bulan Ramadan.

Jika memang tetap buka, maka akan diberi sanksi administratif hingga tipiring.

"Sudah diberi peringatan jangan buka. Kalau tetap buka bisa terancam sanksi. Intinya menghormati bulan puasa. Sejauh ini mereka sudah menjalankan imbauan penutupan," ujar Nazarudin.

Pasar Takjil Suhat Kota Malang Ditiadakan, Pedagang Keluhkan Pemberitahuan yang Mendadak

Pengamanan tempat-tempat pemerintahan juga menjadi fokus pihaknya di kala bulan Ramadan.

Nantinya, jelang Hari Raya Idul Fitri, antisipasi kedatangan gelandangan dan pengemis juga menjadi hal yang layak dipriotitaskan.

"Gepeng itu nanti sama Dinsos (Dinas Sosial), kalau harus turun ya kami turun. Terutama di perempatan Kepanjen. Itu ranahnya di Dinsos," ungkapnya. (Erwin Wicaksono)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved