Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Semarak Ramadan 2019

4 Etika dalam Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan, Keluarkan di Waktu yang Tepat atau Tidak Sah

Umat Muslim yang mampu diwajibkan untuk membayar zakat di bulan Ramadan, tapi wajib diketahui etika saat membayar zakat

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
zoom-inlihat foto 4 Etika dalam Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan, Keluarkan di Waktu yang Tepat atau Tidak Sah
www.nu.or.id
Zakat Fitrah di bulan Ramadan

TRIBUNJATIM.COM - Sejauh ini, umat Muslim sudah memasuk hari keempat ibadah puasa Ramadan 2019, dan tersisa 26 hari lagi menuju hari kemenangan.

Terkait dengan amalan bulan Ramadan, umat Muslim yang mampu diwajibkan menunaikan Rukun Islam keempat yaitu membayar zakat fitrah.

Sehingga, umat Muslim dibolehkan membayar zakat fitrah mulai dari hari pertama yaitu dimulainya bulan puasa Ramadan sampai dengan malam takbir jelang Hari Raya Idul Fitri.

Keutamaan Salat Dhuha di Bulan Puasa serta Waktu Paling Afdal Lengkap dengan Niat, Tata Cara dan Doa

Zakat fitrah dilakukan tentunya untuk menyempurnakan ibadah puasa kita. Namun, ada baiknya bila kita terlebih dahulu mengetahui berbagai hukum zakat bagi orang yang hendak membayar zakat (muzakki).

Tak hanya itu, kita juga wajib memahami etika-etika apa yang wajib diperhatikan ketika membayar zakat khususnya Zakat Fitrah agar amalan kita diterima oleh Allah SWT.

Simak etika membayar zakat fitrah berikut ini dikutip dari nu.or.id:

Yang Harus Dilakukan Ketika Sudah Masuk Waktu Imsak Namun Belum Subuh, Masih Boleh Makan dan Minum?

1. Segera Membayar Zakat Setelah Waktu Wajibnya Tiba

Ini dilakukan karena beberapa pertimbangan, yaitu:

> Menampakkan rasa senang menaati perintah Allah SWT dan Rasul-Nya;

> Membahagiakan orang yang menerimanya;

> Sadar bahwa kalau ditunda bisa saja ada hal lain yang menghalanginya; dan

> Menjadi maksiat apabila sampai habis waktunya zakat belum jadi dikeluarkan.

2. Merahasiakan Pembayaran Zakat

Merahasiakan zakat lebih dapat menghindarkan seseorang dari riya’ (pamer) dan sum’ah (mencari popularitas). Allah berfirman:

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ...

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved