Mengenal Eggi Sudjana, Tersangka Kasus Makar, Pernah Jadi Pengacara Rizieq Shihab dan First Travel
Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar, ini dia profil pengacara Eggi Sudjana.
Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar, ini dia profil pengacara Eggi Sudjana.
TRIBUNJATIM.COM - Pengacara Eggi Sudjana ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.
Status tersangka politikus PAN, Eggi Sudjana diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihaknya.
Surat tersebut diterima awak media dari kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution.
Dalam surat tersebut, Eggi Sudjana dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019) pekan depan.
Kabar ditetapkannya Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus makar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
• Profil-Biodata Putri Titi DJ, Stephanie Poetri, Intip Potretnya yang Disebut Mirip Kareena Kapoor!
"Betul sebagai tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019).
Diketahui, laporan dugaan makar dibuat oleh Supriyanto dari Relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4/2019).
Laporan Supriyanto teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Akhirnya Bareskrim Polri melimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan itu dibuat menyusul adanya video Eggi yang mengajak gerakan 'people power.'
Lantas, seperti apa sosok Eggi Sudjana yang beberapa hari terakhir juga jadi sorotan akan menginisiasi demo ke KPU dan Bawaslu, Kamis hari ini?
Berikut Tribunnews.com (grup TribunJatim.com) merangkum seperti apa sosok Eggi Sudjana.
1. Aktivis dan pengacara

Eggi Sudjana merupakan aktivis kelahiran Jakarta, 3 Desember 1959.