Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Vanessa Angel dan 3 Muncikari Tunggu Kehadiran Penyidik Polda Jatim yang Periksa Rian Subroto

Tiga mucikari dan Vanessa Angel kembali jalani sidang atas kasus prostitusi online hari ini, Kamis, (9/5/2019).

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Vanessa Angel saat menjalani sidang lanjutan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga mucikari dan Vanessa Angel kembali jalani sidang atas kasus prostitusi online hari ini, Kamis, (9/5/2019).

Dikabarkan pada sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari penyidik Polda Jatim yang pernah memeriksa Rian Subroto.

Rencana pemeriksaan di persidangan, penyidik kepolisian yang pernah memeriksa Rian Subroto ini, dibenarkan oleh Ketua Tim pengacara Vanessa, Abdul Malik.

Dia mengaku untuk mengungkap benar tidaknya sosok Rian ini, penyidik yang pernah memeriksa Rian akan dihadirkan di persidangan.

Tolak BAP Dibacakan, Kuasa Hukum Muncikari Vanessa Angel Minta Hakim Hadirkan Penyidik Rian Subroto

Kronologi Ditemukan Nama HH, Sosok Polisi yang Diduga Transfer ke Rekening Muncikari Vanessa Angel

Mereka akan dimintai keterangannya secara verbal, terkait dengan sosok Rian yang hingga kini masih dianggap misterius.

"Para penyidik yang pernah memeriksa Rian ini akan diminta keterangannya di muka persidangan. Apakah benar mereka pernah memeriksa Rian, apakah memang Rian itu ada atau fiktif. Itu nanti yang akan kita tanyakan," ujarnya saat dihubungi.

Ia menambahkan, dengan dihadirkannya para penyidik ini, diharapkan dapat memecahkan misteri soal Rian Subroto.

Sebab, para penyidik ini lah yang menuangkan keterangan Rian Subroto ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kita berharap sosok Rian nanti benar-benar akan terkuak," ungkapnya.

Selama ini, dalam persidangan, pengacara baik itu dari para mucikari maupun Vanessa, selalu mempersoalkan Rian Subroto.

Sebab, keterangan Rian dalam BAP, dianggap janggal dan hal itu tidak dapat dikonfirmasikan pada yang bersangkutan.

"Untuk itu lah, kita tolak saat jaksa mau membacakan keterangan BAP Rian," tambahnya.

Sebelumnya, pengacara Vanessa Angel dan para pengacara 3 muncikari, mendesak jaksa agar dapat menghadirkan Rian Subroto ke muka persidangan.

Upaya ini pun disetujui hakim, dengan mengeluarkan perintah penetapan pemanggilan paksa Rian Subroto.

Eksepsi Kuasa Hukum Vanessa Angel, Temukan Bukti Transfer Rp 80 Juta dari Oknum Polisi ke Muncikari

Jika Rian Subroto Tak Hadir Lagi, Kuasa Hukum Muncikari Minta Hakim Berani Memvonis Bebas Kliennya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved